Medan, wasantaraonline.com - Selama bulan Suci Ramadhan 2024. Demi menjaga kenyamanan dan kekhusyukan saat beribadah bagi umat muslim. Maka, pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menegaskan larangan penggunaan petasan kepada seluruh warga masyarakat Sumut.
Penegasan itu disampaikan Kepala Poldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (12/03/2024).
"Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bermain petasan selama bulan puasa, sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif," katanya.
Selain itu, pihak Poldasu dan jajaran terus melakukan penindakan judi dan narkoba, asmara subuh, serta kegiatan lainnya yang dapat menggangu jalannya ibadah puasa.
"Intensitas kegiatan kepolisian yang ditingkatkan akan terus ditingkatkan untuk menjaga situasi sejuk, aman nyaman dan kondusif selama Ramadhan," terangnya.
"Pada kesempatan ini, Poldasu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kesucian Ramadhan. Kita berharap pada bulan yang suci ini jangan sampai ternodai dengan adanya kegiatan-kegiatan yang tidak penting," pungkasnya.