Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dinilai Cacat Hukum, DPD & DPC LPM se-Kota Medan Tolak Hasil Musdalub LPM Medan Tanggal 2 Maret Lalu

Jumat, 19 April 2024, April 19, 2024 WIB Last Updated 2024-04-24T01:37:45Z
Medan, www.wasantaraonline.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemberdayaan Masyarakat (LPM) se- Kota Medan menolak hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) LPM Kota Medan tanggal 2 Maret lalu dan mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPM Kota Medan untuk kembali melaksanakan Musdalub LPM Kota Medan pada Tanggal 29 April 2024 mendatang. 

Hal ini disampaikan Ketua DPC LPM Kecamatan Medan Timur, Irmanda mewakili rekan- rekan DPC se-kota Medan saat menghadiri acara Halal Bi Halal antara pengurus DPD LPM Kota Medan dengan Ketua DPC LPM se-Kota Medan di Re Cafe Jalan Setia Luhur Medan, Jum'at (19/04/2024). 

Turut hadir mantan Sekretaris DPD LPM Kota Medan Raju Gobal SE, Ir. Yudo Saputro, Rano, Wahyu, tokoh masyarakat Medan Sunggal Zulkarnaen Siregar SE dan para Ketua DPC se-Kota Medan. 

Menurut Irmanda, kami para pengurus baik dari kepengurusan DPD dan DPC LPM Medan menilai pelaksanaan Musdalub tanggal 2 Maret itu cacat hukum, tidak sesuai berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LPM RI Tahun 2020 serta Perda Kota Medan No. 2 Tahun 2013 tentang LPM. 

Untuk itu, kami (DPC) LPM se-Kota Medan mendesak DPD LPM Kota Medan untuk segera melaksanakan Musdalub LPM Kota Medan.

Menyinggung Surat Keputusan pembekuan DPC se-Kota Medan, mantan Sekretaris DPD LPM Kota Medan Raju Gobal SE dihadapan para Ketua DPC LPM se-Kota Medan menyatakan SK itu cacat prosedural dan batal demi hukum. 

Ditambahkan Ketua DPC LPM Medan Tembung, Hendra Purna Irawan Siregar bahwa pihaknya berharap kepada para pengurus DPC untuk tetap kompak dan saling menjaga kebersamaan, untuk dapat melaksanakan agenda kerja dengan menghantarkan ke Musdalub. 

Jadi apapun ceritanya, LPM Yang sah, hanya sesuai aturan yang berlaku sesuai hukum, Saya tetap patuhi aturan yang berlaku bukan asal tunjuk tunjuk langsung main pecat, Inilah saya tidak suka dan akan kita lawan, tegas Hendra. 

Ditambah OK Hafifudin, Ketua DPC Medan Labuhan menyampaikan pihak DPC LPM se-Kota Medan siap mendukung agar DPD LPM Kota Medan segera melaksanakan Musdalub dan mengamankan agenda- agenda LPM Kota Medan untuk masa periode 2021- 2026. 

Terkait dukungan tersebut, pihak Sekretaris DPD LPM Kota Medan Raju Gobal SE menyampaikan terimakasih kepada para Ketua DPC se-Kota Medan yang masih tetap kompak, solid dan eksis untuk tetap mendukung kepengurusan DPD LPM Kota Medan. 

Komentar

Tampilkan

  • Dinilai Cacat Hukum, DPD & DPC LPM se-Kota Medan Tolak Hasil Musdalub LPM Medan Tanggal 2 Maret Lalu
  • 0

Terkini