Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pj Bupati Batubara Resmikan Istana Niat Lima Laras Jadi Cagar Budaya

Jumat, 31 Mei 2024, Mei 31, 2024 WIB Last Updated 2024-05-31T13:04:17Z

www.wasantaraonline.com | Batubara - Salah satu Istana kerajaan Melayu pesisir, "Istana Niat Lima Laras", yang berada kawasan pemukiman atau perkampungan nelayan di Kabupaten Batubara, provinsi Sumatera Utara.


Untuk itu, dalam menjaga eksistensi warisan bangunan sejarah yang ada di Kabupaten Batubara. Maka, Pemerintah Kabupaten Batubara wajib menjaga, melestari dan merawat melalui penandaan berupa plank Cagar Budaya di Istana Niat Lima Laras. 


Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Batubara Nizhamul, S.E, M.M saat hadir meresmikan situs Cagar Budaya Kabupaten Batubara, yang ditandai dengan pemasangan plank di Istana Niat Lima Laras beralamat di Jalan Istana Desa, Lima Laras, Kec. Tj. Tiram, Kabupaten Batubara, Jum’at (31/05/2024). 


Turut hadir dan menyaksikan, pemasangan plank oleh Pj Bupati Batubara Nizhamul, S.E, M.M, para zuriat Istana Niat Lima Laras dan Forkopimda Batubara serta para undangan lainnya. 


Menurut Nizhamul, S.E, M.M penetapan Istana Niat Lima Laras sebagai bangunan cagar budaya telah sesuai Pasal 33(1) dan Pasal 45, Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.


Untuk melindungi Cagar Budaya tersebut, Pemerintah Kabupaten Batubara menetapkan SK Bupati Batubara Nomor 406/disporabudpar/2024, dimana Penjabat Bupati Batubara telah menetapkan Istana Niat Lima Laras sebagai bangunan cagar budaya. 


Seperti diketahui bahwa Istana Niat Lima Laras, merupakan bangunan bersejarah peninggalan Datuk Matyoeda Sri Diraja atau Raja Kerajaan Lima Laras XII yang dikenal dengan nama Datuk Muhammad Yuda. 


Pj. Bupati Batubara Nizhamul mengutarakan, setelah tahap penetapan istana niat lima laras sebagai cagar budaya, maka langkah – langkah revitalisasi selanjutnya akan terus dilaksanakan.


“Revitalisasi adalah proses menghidupkan kembali apa yang sebelumnya pernah ada. Yang berarti, kita akan menyempurnakan kembali bangunan istana niat lima laras ini, kembali seperti bentuk aslinya. dalam proses konkritnya adalah memperbaiki aspek fisik, ekonomi dan sosial istana niat lima laras ini.” ungkap Nizhamul.


Pj. Nizhamul mengharapkan peran semua pihak menjaga Cagar Budaya, untuk semakin sadar, peduli dan berperan aktif terhadap pentingnya menjaga dan melestarikan Istana Niat Lima Laras.


Tidak lupa, Pj. Bupati Batubara Nizhamul mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penetapan dan pemasangan plan cagar budaya ini.


“Dan kami ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada zuriyat lima laras, atas dukungan dan persetujuannya. Tanpa dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, tentu upaya pelestarian ini tidak akan berjalan dengan baik” ucap Pj. Nizhamul.


Pj. Bupati Nizhamul berharap kepada para Kepala Daerah yang terpilih agar kedepannya dapat terus menggali situs – situs warisan budaya yang ada dan terus berusaha menetapkan sebagai situs cagar budaya.


Sementara itu, Latipa, perwakilan dari ahli waris Istana Niat Lima Laras mengucapkan terima kasih atas ditetapkan sebagai situs budaya.


“Dengan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya, para ahli waris dan masyarakat Kabupaten Batu Bara sangat mendukung hal tersebut,” ucap Latipa.


Lati mengungkapkan bahwa Istana Niat Lima Laras menjadi Situs Cagar Budaya telah lama di dambakan dari masih Kabupaten Asahan.


Diharapkan dengan ditetapkannya Istana Niat Lima Laras sebagai situs cagar budaya. Masyarakat dan generasi – generasi muda dapat melihat dengan dekat, sejarah dan peninggalan – peninggalan kebudayaan Melayu Pesisir serta dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar Istana Niat Lima Laras Kabupaten Batubara. 

Komentar

Tampilkan

  • Pj Bupati Batubara Resmikan Istana Niat Lima Laras Jadi Cagar Budaya
  • 0

Terkini