Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Mendag Usul HET Migor MinyaKita Naik Jadi Rp 15 Ribu Per Liter

Selasa, 07 Mei 2024, Mei 07, 2024 WIB Last Updated 2024-05-07T14:19:48Z

www.wasantaraonline.com | Jakarta - Kementerian Perdagangan RI telah mengusulkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dengan merek MinyaKita, dari harga Rp 14.000 naik menjadi Rp 15.000 perliternya. 


Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas), kepada wartawan, Selasa (07/05/2024).


Zulhas mengusulkan naiknya Rp 1.000. Tapi sedang kami diskusikan terkait kenaikan tersebut," kata Mendag Zulhas.


HET pada produk minyak goreng khususnya MinyaKita diusulkan Kemendag naik hanya sebesar Rp 1.000. Maka, nilai eceran tertingginya menjadi Rp 15.000.


Menurut Zulhas, kenaikan harga itu kemungkinan akan naik dalam waktu yang tidak lama ini, setelah hasil diskusi yang akan diusulkan pihaknya hingga selesai.


"Jadi kemungkinan akan menjadi Rp 15 ribu (harga MinyaKita per liter). Tapi sekali lagi itu akan kita bicarakan ya," tuturnya.


Ia mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut beralasan untuk membiayai produksi tiap kemasannya. 


Namun, lanjutnya, untuk melakukan perubahan harga tersebut harus diikuti dengan ketentuan perundang-undangan yang ada saat ini.


"Makanya, ini kita sedang diskusikan untuk disesuaikan. Kan bukan keputusan kita sendiri," ungkap dia.


HET minyak goreng kemasan dibanderol Rp 14.000 per liter dan minyak curah Rp 15.500 per kilogram. 


Aturan ini tercantum dalam Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan.


Aturan tersebut juga melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling atau penjualan beberapa produk yang dikemas menjadi satu paket.

Komentar

Tampilkan

  • Mendag Usul HET Migor MinyaKita Naik Jadi Rp 15 Ribu Per Liter
  • 0

Terkini