
Medan, WasantaraOnline.com - Sembilan tersangka diciduk polisi, usai melakukan aksi penyerangan di salah satu warung kelontong yang berada di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.
Peristiwa penyerangan itu dipicu karena adanya pertikaian antara mahasiswa fakultas teknik dengan fakultas hukum salah satu universitas di Kota Medan. Polisi menetapkan sembilan tersangka pelaku ini diciduk polisi merupakan mahasiswa aktif di salah satu universitas di Kota Medan.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar atau Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, Senin (20/01/2025).
Gidion mengungkapkan, para penyerangan itu berinisial OS (21), FN (25), TS (21), JS (20), SS (20), RS (22), PIL (19), FB (15) dan RJT ( 16). Terhadap mereka sudah ditahan di Mapolsek Medan Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Diterangkan Gidion, berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, hal ini ditenggarai adanya mahasiswa fakultas hukum mengendarai sepeda motor melakukan aksi serangan balasan dengan mencari mahasiswa fakultas teknik.
“Saat melihat di TKP rombongan itu melihat target sedang nongkrong di warung kelontong secara langsung melakukan penyerangan,” akibat aksi penyerangan itu mengakibat pemilik dan pekerja warung kelontong mengalami luka-luka.
Gidion menuturkan para tersangka yang ditangkap memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka FN merupakan pimpinan aksi yang berperan memberikan perintah untuk melakukan penyerangan terhadap diduga mahasiswa teknik yang sedang berdiri di depan warung.
Lalu tersangka OS merupakan wakil pimpinan aksi dan ikut mengejar mahasiswa teknik hingga ke dalam warung. Sedangkan tersangka TS memukul korban sebanyak dua kali di bagian tangan lalu tersangka SS menendang barang dagangan korban berupa telur, memukul dan memijak korban secara berulang kali.
Bahkan para tersangka juga melakukan pencurian tiga bungkus rokok. “Atas perbuatannya para tersangka yang diamankan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saya tegaskan aksi ini yang terakhir dan jangan terulang kembali. Tentunya siapa pun yang terlibat akan ditindak sesuai perbuatannya,” tutupnya