Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tahan Hak 30 Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Marahi KUPT Bapenda

Selasa, 15 April 2025, April 15, 2025 WIB Last Updated 2025-04-14T19:03:18Z

DeliSerdang, www.wasantaraonline.com – Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, kembali menunjukkan sikap tegasnya dengan marahi Kepala Unit Pelayanan Teknis (KUPT) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kecamatan Sibolangit.


Sumber kemarahan bupati bukan tanpa alasan. KUPT bernama Bambang kedapatan menahan pembayaran Upah Pungut (UP) kepada 30 kepala desa se-Kecamatan Sibolangit. Padahal, dana tersebut merupakan hak para Kades atas hasil pungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 yang seharusnya sudah dibayarkan paling lambat November tahun lalu.


Fakta mengejutkan ini mencuat setelah para kepala desa yang merasa dirugikan melapor langsung kepada Bupati. Mengetahui hal tersebut, Asri Ludin pun langsung memerintahkan agar hak para Kades segera diberikan, sekaligus menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan (SP) kepada Bambang.


“Hukumannya sesuai arahan Bupati, kami beri SP karena telat memberikan UP ke Kades. Uangnya memang sengaja disimpan oleh Bambang karena menganggap kinerja para Kades kurang baik,” jelas Inspektur Deli Serdang, Edwin Nasution, Jumat (11/4/2025).


Saat dikonfirmasi, Bambang tidak menampik telah menahan hak tersebut selama hampir setengah tahun. Ia berdalih tindakannya sebagai "shock therapy" karena menilai sebagian besar kepala desa tidak menyebarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) kepada wajib pajak. Akibatnya, realisasi penerimaan pajak pun anjlok.


“Belum ada yang dapat 100 persen. Banyak SPPT nggak disebarkan. Ya aku shock terapi aja, walau memang nggak ada koordinasi dengan pimpinan. Sekarang baru sadar salah,” kata Bambang dengan nada bingung.


Beberapa desa yang disorot Bambang antara lain Desa Suka Makmur dan Bandar Baru. Di sana, menurutnya, SPPT tak disalurkan dengan baik, bahkan ada yang mengaku tak tahu alamat penerima.


Sanksi terhadap Bambang dijatuhkan setelah ia dipanggil langsung dalam rapat oleh Bupati. Sikap tegas Asri Ludin ini kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan adil.

Komentar

Tampilkan

  • Tahan Hak 30 Kepala Desa, Bupati Deli Serdang Marahi KUPT Bapenda
  • 0

Terkini

Topik Populer