Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

PEMERINTAH BENTUK SATGAS BERANTAS PREMANISME, SALURAN PENGADUAN DIBUKA UNTUK PUBLIK

Rabu, 07 Mei 2025, Mei 07, 2025 WIB Last Updated 2025-05-07T04:18:54Z

JAKARTA, www.wasantaraonline.com Pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Meresahkan sebagai upaya tegas menindak aksi-aksi yang mengganggu ketertiban dan iklim investasi. 


Bersamaan dengan itu, saluran pengaduan masyarakat resmi dibuka untuk menampung laporan terkait aktivitas pemerasan, pungutan liar, intimidasi, maupun tindakan mencurigakan lainnya.


Langkah ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan usai rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta, Selasa (6/5). Satgas akan melibatkan unsur TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya, dengan dukungan pemerintah daerah.


“Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan apabila menemukan praktik-praktik meresahkan yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu,” kata Budi.


Budi menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap kelompok atau ormas yang bertindak di luar batas hukum, menggunakan kekerasan, maupun merusak tatanan sosial.


Penegakan Hukum Tanpa Tawar

Menurut Budi, operasi ini merupakan respons negara terhadap keresahan masyarakat dan dunia usaha akibat maraknya aksi premanisme di berbagai daerah. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan stabil.


Meski demikian, ia menekankan bahwa pemerintah tetap menghormati hak berserikat dan berkumpul sebagai bagian dari prinsip demokrasi. Namun, seluruh ormas diwajibkan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.


“Pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul. Namun, disiplin terhadap aturan adalah hal mutlak,” ujar Budi.


Jaminan Rasa Aman dan Iklim Investasi

Dengan dibentuknya Satgas dan dibukanya saluran pengaduan, pemerintah berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban sosial serta mendukung iklim usaha yang sehat dan kompetitif.


“Negara harus hadir dan dirasakan nyata oleh masyarakat dalam menjamin rasa aman dan keadilan. Kami ingin Indonesia menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk berinvestasi serta bertumbuh secara ekonomi,” pungkasnya. 

Komentar

Tampilkan

  • PEMERINTAH BENTUK SATGAS BERANTAS PREMANISME, SALURAN PENGADUAN DIBUKA UNTUK PUBLIK
  • 0

Terkini