
ASAHAN –Satuan Kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar aksi penyelundupan narkoba jaringan internasional yang melibatkan tiga pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Mereka ditangkap saat baru saja mendarat di pelabuhan kecil di Desa Silau Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Kamis (29/5) sekitar pukul 18.30 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangan persnya Jumat (13/6/2025), mengungkap bahwa para pelaku membawa 7,5 kilogram sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut ilegal.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai masuknya PMI ilegal dari Malaysia yang membawa narkoba melalui pelabuhan kecil. Tim langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti,” ungkap Calvijn.
Ketiga tersangka adalah SAR (64 tahun), PAR (40 tahun), dan SOL (31 tahun). Dari hasil interogasi, SAR mengaku membawa sabu bersama PAR untuk dikirim ke Madura dengan iming-iming bayaran Rp. 50 juta, atas perintah seseorang berinisial MUS, yang saat ini berstatus DPO.
“MUS ini adalah teman satu rumah para tersangka saat mereka berada di Malaysia. Ia menjadi penghubung dan pengendali operasi dari balik layar,” jelas Calvijn.
Lanjut, SOL kepada petugas, ia mengaku baru mengenal SAR dan diajak hanya untuk membawa tas berisi sabu ke pelabuhan dengan janji upah Rp40 juta. Ia mengaku tidak tahu isi tas tersebut, namun tetap menerima tawaran karena iming-iming bayaran besar.
Kini ketiga PMI telah diamankan untuk menjalani proses hukum, sementara polisi masih memburu DPO MUS yang diduga kuat sebagai koordinator jaringan narkoba lintas negara ini.
“Kami akan terus memburu para pelaku lainnya dan mengusut tuntas jaringan peredaran narkoba internasional ini,” tegas Calvijn.
Judul Alternatif (Jika Dibutuhkan):
- 7,5 Kg Sabu dari Malaysia Digagalkan di Asahan, Tiga PMI Ilegal Ditangkap
Jika Anda ingin saya bantu buatkan grafis infografik atau visualnya untuk berita ini, saya siap bantu.