
MEDAN, wasantaraonline.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar yang dikendalikan jaringan lintas provinsi bahkan internasional. Empat tersangka berhasil diamankan, sementara tiga lainnya, otermasuk seorang warga negara asing (WNA) masih diburon.
Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen tentang pengiriman narkoba dari Dumai menuju Medan.
Atas informasi tersebut, Polisi berhasil meringkus tersangka pertama, SYH (27), di Jalan Lintas Medan–Tebing Tinggi, tepatnya di Desa Paya Pasir, Kecamatan Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergei), Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
“Berhasil mengamankan Tersangka 1 di TKP 1,” ungkap Calvijn dalam konferensi pers, Selasa (24/6/2025).
Pengembangan dari penangkapan itu mengarahkan polisi ke tersangka kedua, HAR (26), yang ditangkap di sebuah SPBU di Jalan Lintas Medan–Binjai Km 11, Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Tak berhenti di situ, polisi juga membekuk dua tersangka lainnya, FER (48) dan SUR (46), di lokasi berbeda di Kota Medan.
Keempat tersangka ini diketahui dikendalikan oleh tiga pelaku lain yang masih buron, masing-masing berinisial AW, X, dan Y.
- Tersangka SYH dan HAR dikendalikan oleh DPO AW.
- FER dikendalikan oleh DPO X.
- SUR dikendalikan oleh DPO Y.
“Salah satu dari tiga DPO tersebut merupakan warga negara asing,” tambah Calvijn.
Barang Bukti Fantastis
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti narkoba dalam jumlah besar:
- 20 kg sabu dalam kemasan teh China merek Guan Yin Wang (hijau)
- 5 kg sabu dalam kemasan teh China merek Durian (emas)
- 15.000 butir Happy Five dalam tiga bungkus besar
- 5.000 butir ekstasi pink dalam satu bungkus besar
- 842 butir ekstasi cokelat disembunyikan dalam kotak handphone
Tak hanya narkoba, polisi juga menyita:
- 1 koper hitam
- 1 ransel hitam
- 9 unit handphone
- 2 sepeda motor
- 2 unit mobil
Jaringan Terorganisir
Kombes Calvijn menegaskan bahwa kasus ini menunjukkan pola kerja jaringan narkoba yang terstruktur dan rapi, dengan pembagian peran antara kurir dan pengendali, serta adanya keterlibatan lintas wilayah dan kemungkinan internasional.
"Ini adalah bentuk nyata dari ancaman narkotika yang semakin masif dan melibatkan jaringan besar. Kami akan terus buru para DPO sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.