Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Bahlil Ingin Legalkan Produksi Minyak Rakyat, Pertamina Siap Beli Hingga 20.000 Barel Per Hari

Kamis, 26 Juni 2025, Juni 26, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T06:08:59Z

JAKARTA, wasantaraonline.com -Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan segera melegalkan aktivitas produksi minyak mentah yang dilakukan masyarakat. Langkah ini akan disertai dengan regulasi resmi agar hasil produksi bisa dijual ke PT Pertamina (Persero).

Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kepada wartawan, Rabu (25/6/2025) di kantor ESDM. 


"Rakyat sudah berproduksi dengan baik, jangan disusahkan. Kita bantu dengan regulasi," ujar Bahlil di Kantor ESDM, Rabu (25/6/2025).


Menurut Bahlil, produksi minyak dari sumur rakyat saat ini mencapai 15.000 hingga 20.000 barel per hari. Namun selama ini, hasil tersebut dijual ke pihak yang “tidak jelas”.


"Lebih baik dijual ke Pertamina dengan harga yang bagus, dan sumur mereka kita legalkan," tambahnya. 


Rencana legalisasi ini akan diformalkan melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM, yang kini sedang disusun. Regulasi tersebut mengatur tiga skema kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan mitra lokal, sebagaimana dijelaskan oleh Plh. Dirjen Migas Tri Winarno dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI.


Tiga Skema Kerjasama:

  1. Kerjasama teknologi dan operasi (idle well, production well, idle field, dsb).
  2. Produksi sumur minyak oleh BUMD atau koperasi yang melibatkan masyarakat.
  3. Pengelolaan sumur tua, mengacu pada Permen ESDM No. 1 Tahun 2008. 

        Sumur rakyat akan difasilitasi dalam skema kedua, yakni melalui koperasi atau BUMD sebagai mitra KKKS dalam kerja sama produksi.


Empat Tahun Masa Penataan

Tri menegaskan bahwa kerja sama ini bersifat sementara selama empat tahun, dengan fokus pada pembinaan dan peningkatan standar teknik sesuai Good Engineering Practices (GEP).


Selama periode tersebut:

  • Tidak boleh ada penambahan sumur baru.
  • Jika tidak ada perbaikan teknis, aktivitas bisa dihentikan atau diproses hukum.


"Kami targetkan inventarisasi sumur rakyat selesai dalam 1 sampai 1,5 bulan ke depan," kata Tri.

Komentar

Tampilkan

  • Bahlil Ingin Legalkan Produksi Minyak Rakyat, Pertamina Siap Beli Hingga 20.000 Barel Per Hari
  • 0

Terkini