
Lampung, wasantaraonline.com – Seolah hidupnya tak pernah kekurangan, seorang pegawai bank BUMN berinisial CA ternyata menyimpan rahasia besar: menilap dana nasabah hingga Rp 17,9 miliar!
Bukan untuk foya-foya semata, uang haram itu justru diputar jadi investasi restoran, beli tanah, bangun rumah, hingga koleksi kendaraan dan tas-tas branded.
“Investasinya ke bisnis kuliner nilainya sekitar Rp 552 juta. Kami juga temukan tanah dan bangunan senilai Rp 450 juta di Pringsewu,” ungkap Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya, Selasa (22/7/2025).
Penyidik telah menyita sejumlah aset hasil penggeledahan yang diyakini kuat berasal dari uang yang diselewengkan.
CA kini ditetapkan sebagai tersangka, setelah terbukti menyalahgunakan kepercayaan nasabah yang selama ini menyimpan uangnya di lembaga keuangan milik negara.
Kasus Ini Mengguncang!
Bagaimana bisa seorang pegawai biasa menilap miliaran tanpa terdeteksi. Siapa yang ikut terlibat. Dan di mana pengawasan internal selama ini?
Skandal ini membuka luka lama dunia perbankan: soal lemahnya kontrol, dan mudahnya celah keuangan disusupi dari dalam.