Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Beraksi 49 Kali, Komplotan Becak Hantu Berhasil Diringkus

Rabu, 16 Oktober 2019, Oktober 16, 2019 WIB Last Updated 2020-10-28T18:42:05Z


GLOBALMEDAN.COM - MEDAN, Tim Pegasus Polsek Medan Area akhirnya berhasil meringkus bos pelaku pencurian pada malam hingga subuh dengan sebutan 'Becak Hantu' dari Pasar III Saentis, Lahan Garapan Rambo, Percut Sei Tuan, Sabtu (12/10), jam 17.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu, bos becak berhantu, Samuel Simarmata alias Kopral (20), warga Jalan Tangguk Bongkar VI, Mandala By Pass, Kelurahan TSM II, Kecamatan Medan Denai, ikut diamankan.

Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara didampingi Kanit Reskrimya, Iptu ALP Tambunan, Selasa (15/10) menjelaskan, pelaku Rambo telah diburon selama beberapa bulan.

Aksi terakhir Kopral Cs berdasarkan laporan Richard dan Antorino Kesuma dengan bukti LP/526/K/2019/SPKT Sek Medan Area, tgl 10-6-2019. Dua unit kendaraan bermotor (kreta) digondol Kopral bersama rekan-rekannya, Rabu 5 Juni 2019. Selain itu, beberapa laporan lain juga melaporkan tentang pencurian.

Dalam penyelidikan itu, beberapa orang kawanan Kopral berhasil diringkus tim Pegasus Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan, namun tidak dengan Kopral. Kopral meloloskan diri. Sabtu 12 Oktober 2019, jam 15.00 WIB, Tim Pegasus Polsek Medan Area mendapat informasi keberadaan Kopral Cs.

Dipimpin Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan dan para personil area lainnya, polisi pun menggempur tempat persembunyian Kopral di kawasan Pasar III Saentis, Lahan Garapan.

Sebuah rumah di kawasan itu, Kopral berhasil dibekuk. Tak hanya Kopral, polisi juga mengamankan 4 orang kompoltannya yakni; Marko Pasaribu alias Marko (21) Jalan Padang Gang Dostahi Medan, Rendi Agustian alias Rendi (21) warga Jalan Datuk Kabu, Pasar 3, Gang Sepakat Tembung. Rendi juga merupakan residivis dan tercatat baru keluar penjara terkait kasus Jambret HP. Kemudian pelaku, Roki Simanjuntak alias Oki (Bulan Maret baru keluar dari Panjara Kss Curanmor).

"Saat diamankan, dari kantong tersangka Kopral ditemukan kunci "T". Setelah dilakukan penggeladahan rumah ditemukan tang potong besi, gunting seng dan kunci L, pakaian tersangka Kopral dan tersangka Ida saat terekam CCTV melakukan pencurian di TKP Jalan Wahidin dan Jalan Kijang," ungkap, ALP Tambunan.

Dari penangkapan itu, polisi kembalielakjkan pengbangan guna mencari keberadaan barang bukti kendaran curian lainnya. Namun saat akan dilakukan pengembangan, pelaki Samuel Simarmata alias Kopral dianggap melawan dan berusaha kabur.

"Sudah dilakukan tembakan peringatan 3 kali ke atas, namun karena tersangka tidak mengindahkan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dangan menembak ke arah kaki kiri dan kaki kanan tersangka," ujar Tambunan.

Dari hasil interogasi dan pengakuan tersangka, Rambo sudah 49 kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Dari 49 kali itu, 10 kali dengan menggunakan Becak Hantu," sambung Iptu Tambunan.

Dari penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa; 1 buah kunci "T", 1 buah tang potong besi, 1 buah gunting seng, 1 buah kunci L, 2 helai pakaian tersangka Kopral dan tersangka Ida saat tertangkap CCTV melakukan pencurian di TKP Jalan Kijang, 1 unit Sepeda motor RX King, serta 1 unit Sepeda Motor Yamaha Vixion.

"Bahwa semua unit sepeda motor yg dicuri telah dijual kepada pelaku penadah dengan modus antar di jalan sehingga pelaku penampung hasil pencurian belum dilakukan penangkapan karena pelaku tidak mengetahui alamatnya," terang Tambunan. (24j)
Komentar

Tampilkan

  • Beraksi 49 Kali, Komplotan Becak Hantu Berhasil Diringkus
  • 0

Terkini

Topik Populer