GLOBALMEDAN.COM - MEDAN, Pemberkatan pernikahan Roni Sihombing (30) dengan Rina Wati Boru Nasution (26), batal. Rina, pengantin wanita yang sebelumnya mengaku lajang (masih perawan), ternyata sudah bersuami dan punya anak tiga.
Seogiayan pernikahan Roni-Rina akan digelar di salah satu gereja di Jalan Besar Ardakusema, Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Deliserdang, Selasa (15/10), jam 10.00 WIB.
Adalah Eka Agustama (29) yang menggagalkan pernikahan itu. Warga Jalan Madura Bawah, Gang Jaspen, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat ini, menyatakan dirinya masih sebagai suami yang sah dari Rina. Mereka menikah 8 tahun silam dan sudah punya anak tiga.
Karena diminta bukti, dengan gerak cepat pula Eka Agustama memperlihatkan surat pernikahnya secara agama Islam, kartu keluarga dan 3 orang anak hasil perkawinannya dengan Rina Wati Boru Nasution.
Selanjutnya, entah dapat kabar dari mana, puluhan personel Reskrim Polsek Delitua masuk ke dalam gereja. Kemudian memboyong kedua pengantin ke Mapolsek Delitua.
Informasi di peroleh di Polsek Delitua, Rina Wati Boru Nasution dua bulan minggat dari rumah. Sambil mengurus ketiga anaknya, Eka Agustama mengaku mencar-cari keberadaan Rina.
Terakhir, Eka Agustama dapat kabar Rina hendak melangsungkan pernikahan di gereja. Bersama keluarganya, Eka Agustama menuju Polsek Delitua dan menggagalkan pernikahan istrinya.
"Dari semalam kami sudah di sini untuk menunggu pernikahannya. Begitu pernikahan hendak dilangsungkan, saya langsung masuk dan meminta agar jangan dilanjutkan pernikahannya," ujar supir antar lintas Sumatra ini.
Begitu pernikahan gagal, Rina langsung diboyong ke Polsek Delitua untuk dimintai keterangan. Keluarga mempelai laki-laki yang melihat Rina diboyong mengatakan akan menuntut karena Rina telah berbohong.
"Kita tidak mengetahui Rina membohongi kita. Katanya dia masih perawan dan mau menikah dini," beber Boru Sitorus (38), salah seorang keluarga mempelai laki laki. Dia menjelaskan, sebelum melangsungkan pernikahan secara agama Kristen, Rina tinggal di Jalan Pelita Desa Marendal Kecamatan Patumbak, di rumah mempelai laki-laki.
Setelah selesai mengurus surat-surat, keduanya pun hendak dinikahkan. "Mempelai laki-laki tinggal di Padang Sumatra Barat. Kitalah dibuatnya sebagai orangtua angkatnya di sini," sambung Boru Sitorus
Pantauan di lapangan, puluhan keluarga mendatangi Polsek Delitua. Rina berada ruangan Unit Binmas. Ia duduk tenang dan seperti tidak ada masalah. "Lihat itu seperti tidak ada beban. Tega dia membilang perawan, padahal anaknya sudah 3," jelas keluarga yang melihatnya di Polsek Delitua.
Pendeta Doli Simon Gultom saat hendak dikonfirmasi di Polsek Delitua, lari dari kejaran wartawan dan langsung diungsikan ke rumah dinas polisi di samping polsek. "Tolong jangan kalian tanyai pendeta, karena belum sempat dipasu-pasu," jelas salah seorang petugas kepolisian.
Kapolsek Delitua Kompol Efianto SH M Hum membenarkan kejadian tersebut dan mengaku masih memprosesnya. (24j)