Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

BNNP Sumut Berhasil Ungkap 62 Kasus dengan Menahan 111 Tersangka

Rabu, 30 Desember 2020, Desember 30, 2020 WIB Last Updated 2020-12-29T18:14:25Z
Wasantara | Medan - Dalam rangka memberantas peredaran narkoba di Provinsi Sumatera Utara. Selama tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil tangani 62 kasus dengan menahan 111 orang.

Hal ini disampaikan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial saat refleksi akhir tahun di sekretariat BNNP Sumut, Selasa (29/12/2020).

Menurut Brigjen Pol Atrial bahwa selama masa pandemi Covid-19, tidak menyurutkan para bandar mengedarkan narkotika di Sumut, di tahum 2020 BNN RI, Polda Sumut dan BNNP Sumut berhasil mengungkap hampir setengah ton narkotika jenis sabu.

"Pihaknya, BNN RI dan Polda Sumut dalam tahun ini mengungkap barang bukti narkotika jenis sabu hampir setengah ton," ujar Atrial.

Lanjut Atrial bahwa target pengungkapan BNNP Sumut tahun ini, pihaknya telah melebihi target.

"Tentunya pengungkapan narkotika membutuhkan peranan masyarakat. 
Kita butuh masyarakat untuk mengungkap narkoba, informasi sangat kita butuhkan. Enggak mungkin kita bisa mengungkap sendiri tanpa ada informasi dari masyarakat," jelas Atrial.

Tidak hanya menangani para pelaku, sepanjang tahun 2020, BNNP Sumut telah melakukan pemusnahan ladang ganja dilakukan 3 kali di 7 titik yakni di wilayah pegunungan Tor Sihite di Desa Bandar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Madina dengan total luas lahan 28 hektar.

"Barang bukti yang dimusnahkan 28 ribu batang ganja. Kemudian barang bukti non narkotika disita berupa 4 unit ranmor roda 4, 32 unit sepeda motor, 81 handphone dan uang tunai Rp16 juta lebih," katanya.

Lanjutnya, pemberian layanan rehabilitasi di 2020 sebanyak 115 orang, layanan pasca rehabilitasi reguler 75 orang dan layanan rehabilitasi intensif 40 orang.

Untuk kegiatan DIPA jumlah klien yang menjalani layanan rawat inap milik instansi pemerintah sebanyak 878 orang dan layanan rawat inap non komponen masyarakat 5 orang.

Pembangunan zona integritas wujud dari BNNP Sumut dalam implementasi Peraturan Menpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di instansi pemerintah. 

Untuk BNN Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara yang sudah melaksanakan pencanangan zona integritas yakni BNNP Sumut, BNNK Batubara, BNNK Batubara, BNNK Mandailing Natal, BNNK Simalungun, BNNK Siantar dan BNNK Deliserdang," sebut Atrial.

Tidak hanya itu, Atrial menyebutkan bahwa untuk memotovasi para penyidik di BNNP Sumut bekerja lebih baik, maka pihaknya telah memberikan reward atau penghargaan kepada kedua penyidik BNNP Sumut yang berhasil mengungkap kasus Narkoba dalam jumlah barang bukti besar yakni Iptu Nova dan Aipda Dedy Janatar Berampu. 
Komentar

Tampilkan

  • BNNP Sumut Berhasil Ungkap 62 Kasus dengan Menahan 111 Tersangka
  • 0

Terkini