Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Petugas Tim Gabungan Mabes Polri Ciduk 11 Tersangka Pemilik Narkoba Sabu 201 Kg

Rabu, 23 Desember 2020, Desember 23, 2020 WIB Last Updated 2020-12-22T19:55:30Z
Wasantara | Jakarta - Sebanyak 11 Orang Tersangka Terlibat Jaringan Narkoba Internasional di ciduk petugas dalam operasi pemberantasan Narkoba dari Tim gabungan Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dari kesebelas tersangka petugas berhasil mengamankan sabu seberat 201 kilogram.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jl. KS Tubun Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12/2020) malam.

Tim Gabungan itu berhasil mengungkapkan dan membongkar para pelaku yang terlibat jaringan narkoba Internasional di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Total ada 11 orang yang ditangkap polisi dalam kasus ini.

"Jadi totalnya ada 11 orang yang ditangkap. 10 Orang sudah diamankan di Polda Metro Jaya dan 1 orang ditangkap di sini, di hotel ini," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jl KS Tubun, 

Yusri menjelaskan, awalnya tim Satgas Merah Putih mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman barang ke Jakarta. Informasi tersebut diselidiki hingga akhirnya tim melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

"Awalnya 10 orang kita amankan di jalan," kata Yusri.

Dari penangkapan 10 orang itu, tim kemudian melakukan pengembangan. Keterangan salah satu pelaku mengaku bahwa barang tersebut akan diterima oleh seseorang di sebuah hotel di Jl KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.

"Kemudian kita ikuti dengan membawa satu orang ke sini dan memang ditunjukkan ke satu orang di sini, di hotel ini," kata Yusri.

Di lokasi tersebut, polisi kemudian menangkap pelaku yang dimaksud. Polisi kemudian menggeledah mobil yang dibawa pelaku dan ditemukan sejumlah bungkusan sabu di dalamnya.

"Ada 196 bungkus kurang lebih beratnya 201 kilogram sabu," tutur Yusri.

Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti dan para pelaku. 11 Pelaku saat ini diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.

Yusri menjelaskan, awalnya tim Satgas Merah Putih mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman barang ke Jakarta. Informasi tersebut diselidiki hingga akhirnya tim melakukan penangkapan terhadap para pelaku. (dn/ed)

Komentar

Tampilkan

  • Petugas Tim Gabungan Mabes Polri Ciduk 11 Tersangka Pemilik Narkoba Sabu 201 Kg
  • 0

Terkini