Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Tujuh Paslon Pilkada Sumut Ajukan Gugatan Ke MK

Selasa, 22 Desember 2020, Desember 22, 2020 WIB Last Updated 2020-12-22T05:08:48Z
Wasantara | Medan - Sebanyak Tujuh pasangan calon (paslon) yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Sumut mengajukan permohonan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketujuh paslon tersebut menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat lantaran menilai terjadi sejumlah kecurangan yang merugikan paslon.

Adapun tujuh paslon tersebut berasal dari enam daerah dari 23 kabupaten/kota di Sumut yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020.

Di Kota Medan, paslon nomor urut satu Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi mengajukan gugatan lantaran menilai adanya kecurangan terkait dugaan penggelembungan pemilih, dugaan money politics, dan dugaan penumpukan surat C-Pemberitahuan.

Selain itu, dua paslon Pilkada di Karo juga mengajukan gugatan ke MK.

Benget Silitonga selaku anggota KPU Sumut mengatakan, setelah menuntaskan rekapitulasi, KPU 23 kabupaten/kota kini bersifat pasif menunggu pemberitahuan apakah surat keputusan penetapan hasil digugat ke MK atau tidak.

Benget Silitonga mengatakan, berdasarkan jadwal pengajuan permohonan perkara di MK dibuka 13 - 29 Desember mendatang.

Pemohon gugatan boleh mengajukan permohonannya paling lambat 3 hari setelah penetapan hasil oleh KPU di daerahnya.

"Setelah itu masuk ke tahapan perbaikan permohonan gugatan. Pada 4 Januari, MK akan menerbitkan hasil pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan pemohon," katanya, Senin (21/12/2020).

Setelah itu, MK akan mencatat perkara yang diteruskan dalam Buku Perkara Registrasi Konstitusi (BPRK) pada 18 Januari dan mengumumkan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) pada 18-19 Januari. "KPU sifatnya menunggu BPRK itu dari MK," jelas Benget.

Adapun ke tujuh paslon Pilkada Sumut yang mengajukan gugatan ke MK  yakni, pertama dari Kab.Tapsel Paslon M Yusuf Siregar-Roby Agusman Harahap, kedua dari Kab. Karo Paslon Jusua Ginting - Saberina Tarigan, ketiga Kab. Karo Paslon Iwan Sembiring Depari - Budianto Surbakti, keempat dari Kab.Labusel, Paslon Hasnah Harahap - Kholil Jufri Harahap, Kelima dari Kab. Labuhanbatu Paslon Erii Adtrada Ritonga - Ellya Risa Siregar, Keenam dari Kab. Nias Selatan paslon Idealisman Dachi -Sozanolo Ndruru dan terakhir dari Kota Medan paslon Akhyar Nasution - Salman Alfarisi, ungkapnya.
Komentar

Tampilkan

  • Tujuh Paslon Pilkada Sumut Ajukan Gugatan Ke MK
  • 0

Terkini