Wasantara.online @ Surabaya - Peristiwa penggerebekan yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Malang Kota di Hotel Regent Park jadi perhatian. Pasalnya, penggerebekan di hotel kawasan Kota Malang itu salah sasaran.
Rupanya, empat anggota Reskoba itu salah sasaran melakukan penggerebekan, Kamis (25/3/2021). Mereka berempat menggerebek kamar yang didiami anggota TNI berpangkat kolonel, Kol Chb I Wayan Sudarsana (Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad). Saat itu dia sedang bertugas sebagai Pemeriksaan Materil Perbekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I Tahun Anggaran 2021.
Dari informasi yang diterima, saat itu sekitar pukul 04.30 WIB, Kol Chb I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar. Setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi menerobos memaksa masuk ke dalam kamar.
Selanjutnya, dengan nada tinggi dan diperlakukan yang kasar, mereka mendorong serta memaksa Kol. I Wayan Sudarsana duduk di kursi hingga kaus yang dipakai Kol Chb I Wayan Sudarsana robek dikerah bajunya.
Saat memasuki kamar, dia menceritakan dirinya adalah kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun anggota Satreskoba Polresta Malang Kota tetap memperlakukan dengan kasar. Kol Chb I Wayan pun meminta anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota menunjukkan surat perintah, dan mereka menunjukkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kasat Narkoba Polresta Malang Kota.
Peristiwa penggerebekan yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota di Hotel Regent Park jadi perhatian. Pasalnya penggerebekan di hotel kawasan Kota Malang ini salah sasaran yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang di kamar istirahat Kol. Chb I Wayan Sudarsana.
Tanpa basa -basi, anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota menggeledah seluruh isi kamar Kol. Chb I Wayan Sudarsana, termasuk isi tas, dan tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.
Karena mendapat perlakuan kasar, Kol Chb I Wayan Sudarsana menyampaikan, jika dirinya adalah Prajurit TNI AD, jika salah, seharusnya melibatkan PM. Namun penjelasan Kolonel itu tidak dihiraukan.
Setelah melakukan penggeledahan dan tidak menemukan barang bukti, keempat anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota meninggalkan hotel. Sekitar pukul 05.30 WIB Kol Chb I Wayan Sudarsana menghubungi dan dijemput Kahubdam V/Brawijaya, Kol Chb Muhammad Anom Kartika.
Rombongan ini pun langsung menuju Mako Hubdam V/Brawijaya. Tak lama kemudian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata tiba di Kantor Hubdam V/Brawijaya. Disusul hadirnya Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona dan rombongan Satresnarkoba Polresta Malang.
"Kamu tahu apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan. Itu bisa membahayakan institusi. Sekarang mint.a maaf satu per satu kepada beliau," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata kepada anggotanya dalam video yang dilihat wartawan di Surabaya, Jumat (26/3/2021).
Mendengar kronologis tingkah laku anggotanya yang sudah kelewatan itu, Kapolresta Malang menyatakan segera memberikan hukuman sesuai dengan kode etik Polri secara transparan agar kesalahan serupa tidak pernah terjadi di kemudian hari.
Leonardus juga berjanji akan mengirim putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya. Sedangkan anggota Satresnarkoba Polresta Malang diwakili Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahannya dalam melaksanakan tugas dan siap menerima hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peristiwa penggerebekan yang dilakukan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota di Hotel Regent Park menyita perhatian. Pasalnya penggerebekan di hotel kawasan Kota Malang ini salah sasaran, Permintaan maaf Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota dan anggotanya.
"Mohon izin, Komandan, selaku Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, kami meminta maaf atas kesalahan kami saat bertugas," ujar Kompol Anria dalam video.
Usai pertemuan ini, Kapolresta Malang Kota, Kahubdam V/Brawijaya, Kol Chb I Wayan Sudarsana, Wadan Denpom V-3/ Malang, dan Dandim 0833 Kota Malang, menuju Hotel Regent untuk berkoordinasi dengan pihak hotel.
Mereka melakukan komplain dan mediasi atas ketidaknyamanan yang diterima tamu hotel hingga membuat kesalahpahaman di antara dua institusi. Pihak hotel pun menerima komplain ini dan berjanji akan memberikan teguran kepada sekuriti dan resepsionis agar kejadian ini tak terulang kembali. (dnc/*/edi)