Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Alat Swab Bekas Pakai dan Hasil Rapid Antigen Tak Sesuai, 4 Petugas Kimia Farma Diboyong ke Poldasu

Rabu, 28 April 2021, April 28, 2021 WIB Last Updated 2021-04-28T04:20:11Z
Wasantara.online @ Deliserdang - Terkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu, tidak sesuai.

Maka Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan 4 orang petugas Laboratorium Kimia Farma Lantai Mezzanine Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA), Selasa 27 April 2021 pukul 15.45 WIB.

Adapun kronologi penangkapannya adalah, pukul 15.05 WIB, anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya polisi mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrean.

Setelah mendapatkan nomor antrean, polisi yang menyamar dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk diambil sampel lewat kedua lubang hidung.
Setelah selesai pengambilan sampel, maka petugas Krimsus menunggu di ruang tunggu hingga keluar hasil rapid antigen. Berselang sekira 10 menit menunggu, hasil yang didapatkan positif Covid-19.

Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argument, maka polisi memeriksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas Kimia Farma dikumpulkan.
“Petugas Krimsus Poldasu mendapati barang bukti ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel (ternyata) bekas pakai dan telah didaur ulang,” tulis Polda Sumut dalam rilisnya, Rabu (28/4/2021).

Saat diinterogasi oleh polisi, petugas Kimia Farma yang ketakutan mengaku bahwa alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung dicuci dan dibersihkan kembali setelah digunakan. Alat itu lalu dimasukkan ke dalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka maka Kanit 2 Subdit 4 Tipiter Krimsus Polda Sumut, AKP Jeriko membawa para petugas Kimia Farma berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 2 unit computer, 2 unit mesin printer, uang kertas, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan dimasukkan ke kemasan, serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan. (*/ Edi S)

Komentar

Tampilkan

  • Alat Swab Bekas Pakai dan Hasil Rapid Antigen Tak Sesuai, 4 Petugas Kimia Farma Diboyong ke Poldasu
  • 0

Terkini

Topik Populer