Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pemerintah : Kelompok Kriminal Bersenjata Itu "Teroris"

Kamis, 29 April 2021, April 29, 2021 WIB Last Updated 2021-04-29T10:45:10Z
Wasantara.online @ Jakarta - Pemerintah bersikap tegas terhadap sederet penyerangan kelompok kriminal bersenjata di wilayah Papua terhadap masyarakat sipil dan TNI-Polri. Untuk itu pemerintah menyatakan kelompok kriminal bersenjata itu sebagai Teroris.

Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di sekretariat Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/2021).

Dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa sikap pemerintah terhadap sederet penyerangan kelompok kriminal bersenjata yang menyerang dan meneror masyarakat sipil dan TNI-Polri dinyatakan sebagai teroris.

"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018," kata Mahfud MD.

Dijelaskan Mahfud bahwa definisi teroris berdasarkan undang-undang tersebut. Dia juga menjelaskan definisi terorisme dalam undang-undang.

Di mana yang dikatakan teroris itu adalah orang / siapa pun orang yang merencanakan menggerakkan dan mengorganisasikan kegiatan terorisme. Sedangkan terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional," jelas Mahfud MD.

"Dengan motif ideologi, politik dan keamanan. Berdasarkan definisi itu maka apa yang dilakukan KKB dengan segala nama organisasinya, dan segala orang-orang yang terafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," sambung Mahfud MD.

Mahfud MD meminta seluruh aparat keamanan segera melakukan tindakan tegas dan terukur kepada Teroris KKB. 

"Untuk itu, Pemerintah sudah menegaskan kepada Polri-TNI, BIN dan aparat-aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat tegas dan terukur menurut hukum, dalam arti jangan sampai menyasar ke masyarakat sipil," tegas Mahfud MD. (*/dnc/Edi)

Komentar

Tampilkan

  • Pemerintah : Kelompok Kriminal Bersenjata Itu "Teroris"
  • 0

Terkini