Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Menko Perekonomian : Pemerintah Berlakukan PPKM Skala Mikro Di Semua Provinsi

Senin, 24 Mei 2021, Mei 24, 2021 WIB Last Updated 2021-05-24T10:00:31Z
Wasantara.online @ Jakarta - Pemerintah telah menetapkan 30 provinsi yang menerapkan PPKM skala Mikro. Dengan adanya keputusan Pemerintah memasukan keempat Provinsi yakni Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat maka seluruh provinsi di Indonesia menerapkan PPKM skala Mikro.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021).

Airlangga Hartarto menyampaikan perkembangan terkini seputar penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di semua Provinsi. 

Kini bertambah lagi 4 Provinsi yakni, Provinsi Gorontalo, Maluku, Maluku Utara (Malut), dan Sulawesi Barat masuk daftar provinsi yang akan menerapkan PPKM pada 1 Juni 2021 nanti.

Mulanya, Airlangga mengungkap sebaran kasus aktif Corona. Ada 56,4 % kasus aktif di Pulau Jawa dan 21,3% kasus aktif di Pulau Sumatera.

"Catatan tingkat provinsi kasus aktif dari 56,4 persen kasus aktif di Pulau Jawa, (dan) 21,3 persen di Sumatera dan yang berkontribusi terhadap 65 % kasus aktif adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Papua, Jawa Tengah dan Riau," ujar Airlangga.

Dari kasus aktif di Indonesia, 31,4% berada di Jawa Barat. Sehingga hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.

Sementara itu, untuk tingkat provinsi, Airlangga mencatat ada 10 provinsi yang kasus aktif Corona-nya meningkat.

"10 provinsi meningkat, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, NTB , Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara," imbuh Airlangga.

Kemudian dari provinsi non PPKM, ada 4 provinsi yang akan disertakan ke dalam daftar provinsi yang menerapkan PPKM skala mikro, yakni Gorontalo, Maluku, Sulawesi Barat dan Maluku Utara. 

Hal itu dikarenakan ketiganya mengalami kenaikan kasus aktif. "Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara mengalami kenaikan kasus aktif, oleh karena itu untuk PPKM skala Mikro tahap selanjutnya 1-14 Juni mendatang, maka Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah Provinsi Sulawesi Barat," tutupnya.







Komentar

Tampilkan

  • Menko Perekonomian : Pemerintah Berlakukan PPKM Skala Mikro Di Semua Provinsi
  • 0

Terkini