Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Lewati Batas Waktu, Pengunjung Kafe di Medan Dibubarkan Petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan

Minggu, 06 Juni 2021, Juni 06, 2021 WIB Last Updated 2021-06-05T20:32:15Z
Wasantara.online @ Medan - Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan telah melakukan penertiban di sejumlah kafe. Pembubaran paksa terjadi karena pemilik kafe tidak menaati Surat Edaran (SE) Walikota Medan No.440/4338, tentang Perpanjangan PPKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Indra Gunawan, kepada wartawan usai melaksanakan penertiban 
kepada pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung/kedai makan minum, angkringan, swalayan, termasuk pedagang makanan dan minuman kaki lima, Minggu (6/6/2021).

"Tempat makan dan minum cuma boleh beroperasi sampai pukul 21.00 WIB. Lewat dari jam itu, akan kami tertibkan," ujar Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Indra Gunawan.

Dalam Surat Edaran Walikota Medan itu telah mengatur jumlah pengunjung dan jam operasional bagi pengelola restoran, rumah makan, kafe, warung/kedai makan minum, angkringan, swalayan, termasuk pedagang makanan dan minuman kaki lima, seperti di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan HM Joni Medan.

"Karena Kondisi kafe saat itu masih ramai, padahal waktu sudah menunjukkan pukul 22.35 WIB. Oleh petugas, pengunjung diminta untuk membubarkan diri," katanya.

Petugas juga memberi teguran keras kepada pengelola kafe yang membuka usaha di dua ruas jalan sekitar kawasan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota, sembari mengingatkan untuk mematuhi SE Wali Kota Medan.

"Upaya penertiban ini, akan terus dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Medan guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19," ujarnya.(dnc/Edi)




Komentar

Tampilkan

  • Lewati Batas Waktu, Pengunjung Kafe di Medan Dibubarkan Petugas Satgas Penanganan Covid-19 Kota Medan
  • 0

Terkini