Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pesta Narkoba, Sekda Nias Utara & Bookingnya Mendekam Di Sel Polrestabes Medan

Senin, 14 Juni 2021, Juni 14, 2021 WIB Last Updated 2021-06-14T14:04:51Z
Wasantara.online @ Medan - Berawal dari laporan masyarakat adanya KTV yang beroperasi melebihi ketentuan Satgas Penanganan Covid-19, Petugas gabungan Polrestabes Medan melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di berbagai hiburan malam di Kota Medan, Minggu (13/6/2021) sekitar 02.00 WIB.

Salah satu tempat hiburan malam yang ketahuan melanggar prokes tersebut adalah karaoke Bosque di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.

Saat petugas melakukan razia prokes, malah mendapati pejabat dari Nias Utara yang tengah pesta sabu dengan lima wanita yang dibookingnya.
Pejabat-pejabat yang diamankan tersebut adalah Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dan bersama dua pejabat BUMD masing-masing Yuliman Azwir Zega (42) dan Ronald Alexander Ginting (39).

Ketiga pejabat Nias Utara itu ditemani Johannes Simarmata (31) warga Dusun Mulia, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama dan Yafeti Nazara merupakan Sekda Nias Utara sejak tahun 2018 hingga sekarang. 
Petugas juga menahan, Kelima wanita yang dibookingnya yakni
1. Arnis Sri Rejeki Winata alias Anisa (30) warga Dusun III, Desa Patumbak 1, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
2. Roris Indah Dwiana Sitorus (22), berstatus sebagai pelajar, warga Jalan Sedap Malam XV No 3, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang.
3. Dila Septiana (33), berstatus sebagai mahasiswi warga Jalan Parwitayasa, Gang Keluarga, Lingkungan V Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medan Helvetia.
4. Erwiranita Sembiring (39) warga Jalan Penerbangan No 42, Lingkungan 1, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.
5. Ade Lia Lestari (31) warga Jalan Kelambir V, Gang Nurcahaya No 3-C, Kelurahan Kelambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Saat pengerebek petugas, mendapati Sekda Nias Utara Yafeti Nazara mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dengan kelima mahasiswi cantik.

Dari dalam ruangan yang ditempati Sekda Nias Utara Yafeti nazara ditemukan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.

Di hadapan polisi, Yafeti Nazara mengaku telah memakan seperempat butir pil ekstasi.

Ronald Alexander Ginting mengaku memakan setengah butir pil ekstasi, Yuliman Azwir Zega memakan satu butir, sisanya termasuk para mahasiswi yang menemani para pejabat itu mabuk ada yang memakan setengah butir dan satu butir. 

Untuk saat ini, Yafeti Nazara beserta dua kroninya dikabarkan masih ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

Informasi terakhir menyebutkan, jumlah pengunjung dan pegawai karaoke Bosque yang diamankan Polrestabes Medan mencapai 63 orang.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan bahwa  pengrebekan itu berawal dari adanya informasi tempat hiburan malam KTV beroperasi walaupun sudah tidak diperbolehkan.

"Dengan modus menghubungi pelanggannya, tempat tersebut terlihat tertutup tapi dari belakang pengunjung masuk. Kita datang bersama satgas Covid, Satpol PP dan dinas kominfo, setelah kita cek ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan," ujarnya, Senin (14/6/2021).

Dalam penggerebekan tempat hiburan malam itu, polisi amankan ratusan pil ekstasi yang diduga diperjualbelikan di KTV Bosque.

"Dilokasi petugas berhasil menemukan 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga adalah narkoba atau pil ekstasi. Setelah kita bawa dan hasil cek urin 51 orang dinyatakan positif Amphetamine dan Methaphetamine," ungkapnya.

Lanjut Riko, hasil pemeriksaan pihak kepolisian, KTV itu buka semenjak adanya larangan operasional. "Dari karyawan diketahui mereka sudah beroperasi selama adanya pelarangan operasional. Hal itu berdasarkan instruksi dari manajernya berinisial RG alias Kiki yang saat ini sudah kita panggil tapi belum datang," katanya.

Diokasi, kata Riko, pihaknya menyita bon penjualan, buku reservasi, DVR CCTV, dan uang hasil penjualan ekstasi Rp 17Juta 200 ribu. Harga ekstasi dijual di dalam perbutir Rp 300 ribu. KTV ini beroperasi dari jam 13.00 sampai pukul 05.00 WIB pagi, jelasnya.

Untuk itu, Pejabat Kabupaten Nias Utara dan Bookingnya harus menjalani pemeriksaan dan mendekam di Sel Polrestabes Medan untuk menjalani proses hukum.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengungkap peredaran narkotika yang pemasarannya dilakukan oleh karyawan. "Penjualan ekstasi ini dilakukan oleh pihak manajemen yang ditawarkan oleh karyawan sebagai operator. Barang tersebut disimpan di gudang dengan dimasukkan dalam botol permen," pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Protokoler Sekretariat Pemerintah Kabupaten Nias Utara Idris Zendrato menjelaskan Kepala Dinas Kominfo Nias Utara sedang dalam perjalanan untuk memastikan apa benar Sekretaris Daerah ditangkap di Polrestabes Medan.

"Hari ini, Wakil Bupati telah menugaskan Kadis Kominfo untuk berangkat ke Polrestabes Medan. Untuk memastikan Sekda Nias Utara ditangkap karena mengonsumsi narkoba," katanya.

Saat ditanya apakah Sekda Nias Utara sebelumnya ke Medan untuk perjalanan dinas, Ia mengatakan,"Ya kemungkinan sudah jelas perjalanan dinas. Tapi kurang tahu terkait apa. Itu sudah sejak Jumat lalu," ungkapnya.

Idris Zendrato mengaku tidak mengetahui apakah Sekda Nias Utara pergi ke Medan bersama pejabat atau pegawai BUMD lainnya.

Komentar

Tampilkan

  • Pesta Narkoba, Sekda Nias Utara & Bookingnya Mendekam Di Sel Polrestabes Medan
  • 0

Terkini

Topik Populer