Wasantara.online @ Medan - Panglima Kodam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM didampingi Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu S.H., M.Sc., dan Kapendam I/BB Letkol Inf Donald Erickson Silitonga menggelar press conference keterlibatan anggota TNI AD Praka AS terkait penganiayaan berencana menggunakan senjata api (Senpi) yang mengakibatkan meninggalnya Sdr. Marsal yang berprofesi sebagai wartawan, di Markas Pomdam I/BB Jalan Sena Medan, Selasa (27/7/2021).
Pangdam menjelaskan bahwa atas laporan kejadian tersebut, Danpomdam I/BB Kolonel Cpm Anggiat Napitupulu S.H., MSc bergerak cepat untuk melakukan langkah - langkah dengan mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan tutwuri Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kec. Gunung Maligas, Kab. Simalungun dan mengamankan saksi-saksi sejumlah 15 orang ," jelasnya
Dari hasil olah TKP, keterangan para saksi, bukti rekaman CCTV dan lain-lain, pelaku diduga oknum anggota TNI AD atas nama Praka AS dan kemungkinan masih ada tersangka lain.
Hasil pengembangan kasus berhasil disita barang bukti berupa, 1 (satu) pucuk Senjata Api Pistol jenis Colt Pabrikan United State Property Mode M1911 A1, US Army berdasarkan hasil uji balistik Lab Forensik Poldasu (posisi di Poldasu), 6 (enam) butir Amunisi Kaliber 9 mm aktif (posisi di Poldasu), 1 (satu) buah Tabung Peredam suara dan cahaya (posisi di Poldasu), 1 (satu) buah Magazen (posisi di Poldasu), 1 (satu) unit Sepedamotor Honda Vario Nopol BK 6976 WAJ warna Hitam (posisi di Poldasu), 3 (tiga) buah Hand Phone (HP) merek Vivo,1 (satu) buah Hand Phone (HP) merek Xiomi, 1 (satu) unit Mobil Toyota Innova BK 1039 TV warna Silver, 1 (satu) unit Mobil Toyota Kijang BK 1405 DE warna biru, 1 (satu) buku Tabungan BRI dan Rekaman CCTV Hotel Alvina.
Tim penyidik mengambil langkah hukum penyelesaian perkaranya dengan menahan oknum anggota TNI AD di Pomdam I/BB dan diproses sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku, sedangkan pelaku sipil di proses hukum di Polres Simalungun,” ujarnya.
Selaku Pangdam I/BB, "Saya pastikan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini, kita akan proses secara hukum dan sesuai dengan ketentuan undang-undang serta prosedur yang berlaku", tegasnya
"Saya tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara terang benderang, menindak tegas setiap oknum prajurit yang terlibat dalam kasus ini", pungkas Pangdam
Kegiatan berlangsung tetap mengutamakan Protokol Kesehatan Covid-19 secara ketat.