Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Update Penanganan Covid-19, Presiden Jokowi Perpanjang Pemberlakuan PPKM

Selasa, 31 Agustus 2021, Agustus 31, 2021 WIB Last Updated 2021-08-30T17:29:42Z
Wasantaraonline.com @ Jakarta - Pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali, mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Dikatakan Presiden Jokowi bahwa pihaknya memperpanjang PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali. Meski adanya kondisi penanganan Covid-19 Indonesia yang mulai membaik.

"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan ridha Allah SWT seminggu terakhir ini sudah ada tren perbaikan situasi Covid-19," kata Jokowi.

"Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik, rata-rata BOR nasional sudah berada di sekitar 27 persen. 

Jokowi menyebutkan untuk Jawa-Bali terdapat Malang Raya dan Solo Raya yang masuk ke level 3. Sedangkan Semarang Raya turun ke level 2.

"Untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk ke level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya sehingga wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan minggu ini adalah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya," ucap Jokowi.

"Untuk Semarang Raya berhasil turun ke level 2 sehingga secara keseluruhan di Jawa-Bali ada perkembangan yang cukup baik," imbuhnya.

Level 4 dari 51 kabupaten/kota menjadi 25 kabupaten/kota. Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota

Untuk wilayah di luar Jawa-Bali juga terjadi perbaikan, dimana Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota. Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota dan Level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota. Kemudian level 1 dari tidak ada kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota

Hasil evaluasi juga menunjukkan penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor sudah memperlihatkan hal yang cukup baik. 

Untuk itu, pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian yang akan dijelaskan lebih rinci oleh Menko dan Menteri-menteri terkait.

Meskipun demikian kita semua tetap harus berhati-hati, sekali lagi, harus tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi Covid-19 berbagai negara dan terus mengambil berbagai pelajaran penting darinya.

Beberapa negara yang penduduknya sudah divaksinasi sebanyak lebih dari 60 persen ternyata saat ini juga masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19 lagi.

Hal ini terjadi karena masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Oleh karena itu kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana. Ayo segera ikuti vaksinasi dan disiplin terapkan protokol kesehatan.



Komentar

Tampilkan

  • Update Penanganan Covid-19, Presiden Jokowi Perpanjang Pemberlakuan PPKM
  • 0

Terkini