
Wasantaraonline.com @ Medan – Kasus korban penikaman ditetapkan jadi tersangka oleh penyidik Polsek Medan Baru akhirnya berujung damai, di Mapolrestabes Medan, Jumat malam (29/10/2021).
Pihak yang bertikai, Korban Budi Alan (korban) dan Pelaku Batya Sembiring masing-masing didampingi keluarganya.
Perdamaian dihadiri Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji, Wakasat Reskrim AKP Madianta Ginting, Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis dan Wadir Krimum Polda Sumut.
Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan permasalahan pertikaian antara korban dan pelaku tidak lagi memperpanjang persoalan. “Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai. Mereka datang ke Polrestabes Medan sehingga kita mediasi dan akhirnya berdamai,” ujarnya, Jumat (29/10/2021) malam.
Budi Alan (korban) mengatakan, mereka berdua sepakat untuk berdamai karena memang itu jalan terbaik. “Terimakasih kepada Kapolrestabes Medan, beserta jajarannya,” lanjut Budi.
Ucapan serupa datang dari Nimbangsa Bangun, keluarga Batya Sembiring (pelaku). “Kami atas nama keluarga Batya Sembiring, meminta maaf atas kejadian ini dan hari ini kita sepakat untuk berdamai dengan keluarga Budi Alan. Jalan inilah yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, penetapan status tersangka terhadap Budi Alan (korban), setelah korban menjalani pemeriksaan sebanyak delapan kali hingga menerima surat pemberitahuan (panggilan) penetapan tersangka pada 30 September 2021 oleh penyidik Polsek Medan Baru.
Peristiwa penikaman yang dialami Budi Alan, terjadi pada Senin 9 Agustus 2021. Saat itu Budi Alan (korban), warga warga Dusun I, Desa Tambunan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang hendak berjualan buah dan sayur mayur di Pasar Peringgan Medan.
Disitu seorang pria (pelaku) yang disebut-sebut sebagai preman datang menghampirinya dan meminta sejumlah uang dengan alasan untuk keamanan. Namun permintaan pria tersebut tidak dikabulkan sehingga pertikaian antara keduanya pun terjadi.
Lantas korban yang tidak ingin memperpanjang masalah, lalu pergi dan membawa dagangannya menggunakan mobil. Melihat itu, pria tersebut tersulut emosi sehingga memukul mobil korban. Korban yang tidak terima lantas turun dari mobil dan menegur pria tersebut. Pertikaian yang memanas lantas pria itu mengajak korban untuk berduel (berkelahi).
Saat keduanya nyaris berduel, tiba-tiba teman pria itu datang dan mencoba untuk mendamaikan persoalan keduanya. Kemudian teman pelaku itu pun pergi dan tak lama datang kembali bersama temannya lagi dengan membawa alat yang diduga benda senjata tajam.
Para pelaku yang mendatanginya itu kemudian langsung menikam wajah dan dada korban sebanyak empat kali dengan sebilah pisau. Tak ingin mati konyol, korban lantas melakukan pembelaan diri dengan mengambil kunci roda dari dalam mobilnya lantas memukul salah seorang pelaku.
Pedagang lain melihat kejadian itu lalu melerai dan menyelamatkan korban. Kondisi korban yang sudah bersimbah darah, akhirnya pedagang lain membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara Medan, untuk mendapatkan pertolongan medis. Atas peristiwa itu korban pun membuat laporannya ke Polsek Medan Baru.