Maka diperlukan pola kolaborasi dan sinkronisasi dalam perencanaan pembangunan di 33 Kab/Kota sehingga bisa memberikan hasil pembangunan yang lebih konkret serta terukur bisa terwujud.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Utara Hasmi Rizal Lubis saat menggelar Focus Group Discusion (FGD) Kolaborasi Perencanaan Pembangunan dan peluncuran aplikasi Kolaborasi Perencanaan Pembangunan Daerah (Koppdar) di Hotel Grand Mercure Medan, baru-baru ini.
Menurut Hasmi Rizal, bahwa FGD yang diselenggarakan atas kerjasama dan dukungan 33 pemerintah kabupaten/kota se Sumatera Utara ini membahas kegiatan strategis daerah dalam upaya pencapaian indikator makro dan indikator kinerja utama daerah yang ditargetkan dalam perubahan RPJMD Provinsi Sumatera Utara tahun 2019-2023.
Hasmi Rizal Lubis, menyatakan bahwa kerjasama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang digagas melalui pola kolaborasi perencanaan pembangunan diharapkan mampu memberikan hasil pembangunan yang lebih konkret serta terukur.
Menurutnya hal ini dalam upaya mencapai target-target pembangunan dan mewujudkan pencapaian visi dan misi “Sumatera Utara yang Maju, Aman dan Bermartabat” bisa terealisasi dan terwujud.

Ketika ditanya tentang apa saja kriteria kegiatan strategis daerah, Hasmi mengatakan bahwa kegiatan strategis daerah harus memiliki kriteria yang jelas dan terukur yaitu tingkat pelaksanaan pembangunannya efektif dan efisien
Lanjutnya, fokus pada pencapaian visi dan misi kepala daerah, pelaksanaannya merupakan kegiatan lintas perangkat daerah, sebagai implementasi delapan prioritas pembangunan.
"Menjadi solusi terhadap permasalahan pembangunan serta memiliki dampak yang signifikan untuk memenuhi kebutuhan dasar, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat," tegasnya.
Dalam kegiatan itu, pihak Bappeda Sumut juga melaksanakan soft launching aplikasi Kolaborasi Perencanaan Pembangunan Daerah (Koppdar) yang akan menunjang sinergi perencanaan pembangunan di Sumatera Utara.
"Aplikasi ini merupakan inovasi yang digagas oleh Bappeda Sumut dalam upaya melakukan percepatan pencapaian target-target Indikator pembangunan daerah seperti yang dituangkan dalam perubahan RPJMD Sumatera Utara dan bagian dari strategi maupun solusi perencanaan pembangunan pada masa pandemi saat ini," ujar Dikky Anugerah, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Sumut.
Aplikasi Koppdar nantinya akan digunakan oleh seluruh Bappeda kabupaten/kota di Sumatera Utara dalam upaya membangun sinkronisasi dokumen perencanaan dan kerjasama antar pemerintahan daerah di Sumatera Utara sehingga dapat menghasilkan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang lebih berkualitas, konstruktif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu juga untuk menyusun penjabaran kinerja yang memenuhi prinsip logis, menggambarkan hubungan sebab akibat dan merupakan upaya pemecahan permasalahan pembangunan serta menyusun penjabaran kinerja yang lebih konprehensif dan tidak lagi hanya berorientasi pada urusan dan hubungan lintas fungsi antar OPD guna mendukung tercapainya kinerja secara menyeluruh dan terukur.
"Semoga inovasi kebijakan melalui aplikasi Koppdar ini dapat bermanfaat mensinkronkan perencanaan pembangunan antar 33 Kab/Kota di Sumatera Utara serta membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam merealisasikan semua janji-janjinya dalam mewujudkan Sumatera Utara yang maju, aman dan bermartabat sampai dengan 2023," tukasnya.