Wasantaraonline.com @ Jakarta - Pemberian nama Ibukota Negara "Nusantara", sudah tepat dan merupakan konsep aktualisasi atas wilayah geografi sebuah negara yang di dalamnya terdapat pulau-pulau yang disatukan oleh lautan,"
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, Senin (17/1/2022).
Suharso Monoarfa mengungkapkan makna kata Nusantara yang dipilih pemerintah sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN).
"Nusantara itu sebuah konsep aktualisasi atas wilayah geografi sebuah negara yang di dalamnya terdapat pulau-pulau yang disatukan oleh lautan," kata Suharso.
Menurutnya pulau-pulau yang disatukan lautan itu menunjukkan bahwa bangsa Indonesia merupakan negara maritim.
Suharso menjelaskan dari hal tersebut terungkap sebuah pengakuan kemajemukan geografis yang dilandasi keragaman budaya, etnis, dan suku bangsa.
"Jadi arti Nusantara itu merupakan konsep kesatuan yang bisa mengakomodasi kemajemukan. Melalui nama Nusantara itu mengungkapkan realitas Indonesia," ujarnya.
Sebelumnya Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Panja RUU IKN) menyetujui Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara setelah delapan fraksi menyampaikan persetujuannya, namun Fraksi PKS dan DPD RI meminta ditunda.
"Pasal 1 ayat 2 menyangkut nama Ibu Kota Negara bernama Nusantara, catatan kami ada 8 fraksi setuju, satu fraksi menunda untuk menunggu penjelasan dari pemerintah, yaitu Fraksi PKS dan DPD RI menunggu penjelasan pemerintah," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN, Junimart Girsang, saat memimpin Rapat Panja RUU IKN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Karena itu, menurut dia, Daftar Inventarisir Masalah (DIM) Pasal 1 ayat 2 RUU IKN sudah selesai sambil menunggu penjelasan tertulis dari pemerintah seperti yang diminta Fraksi PKS dan DPD RI.