Wasantaraonline.com, Langkat - Pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) bongkar 2 kuburan korban penganiayaan yang pernah menghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin, Sabtu (12/2/2022).
"Hari ini, petugas Poldasu melakukan penggalian kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Lebih lanjut, 2 kuburan yang digali berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Langkat.
Dalam pelaksanaan penggalian kuburan itu melibatkan petugas Dit Reskrimum Polda Sumut beserta Tim Forensik RS Bhayangkara Poldasu.
"Digalinya kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," ungkapnya.
Disinggung mengenai apakah ada kemungkinan penggalian kuburan lainnnya, Hadi mengaku penyidik akan terus mendalaminya.
"Tentunya pasti akan kita lakukan seiring dengan hasil temuan tim di lapangan untuk pembuktian," tegas juru bicara Polda Sumut tersebut.