Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Berantas Mafia Minyak Goreng, Mendag Gandeng Kapolri Lakukan Sidak & Penindakan Tegas

Selasa, 15 Maret 2022, Maret 15, 2022 WIB Last Updated 2022-03-15T10:38:33Z

Jakarta, Wasantaraonline.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi bekerjasama dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas mafia minyak goreng. Lutfi mencurigai tingginya harga minyak goreng di pasar karena ada mafia yang sengaja menaikkan harga.

Menurutnya saat ini yang menjadi tugas bersama adalah menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih sulit didapatkan masyarakat. Padahal, berdasarkan catatan Kementerian Perdagangan (Kemendag) sejak 28 hari terakhir, sudah terkumpul lebih dari 500 juta liter minyak goreng untuk masyarakat.

Meski jumlahnya berlimpah, harga yang ada di pasaran belum sesuai HET pemerintah. HET yang ditentukan yakni harga minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan harga minyak goreng premium Rp 14.000 per liter.

Lutfi menduga masih ada pelaku usaha yang memanfaatkan momentum ini untuk mengeruk keuntungan semata.

"Sekarang ini kami juga masih melihat kemungkinan-kemungkinan. Karena tingginya harga CPO dunia, menyebabkan orang-orang yang sebelumnya tidak berpikir untuk berbuat curang, bisa-bisa berbuat curang Pak Kapolri," ungkap Lutfi di pabrik PT Bina Karya Prima, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Lutfi juga tak akan memberi ampun kepada para spekulan yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng. "Nah ini yang kami cek. Kami peringatkan, terutama bagi mafia minyak goreng yang berusaha mendapat keuntungan sesaat, kami akan data, kami tertibkan, dan kami akan sikat bersama," tegas Lutfi.

Hal tersebut dikatakan Lutfi usai sidak ke salah satu produsen minyak goreng, yakni PT Bina Karya Prima (BKP) Gudang Ex Hargas di Jakarta Utara. Sidak itu bertujuan untuk melihat langsung stok dan kelancaran pasokan minyak goreng.

Sementara menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hasil sidak yang dilakukan bersama Lutfi pemberlakukan kebijakan DMO dan DPO di PT BKP sudah berjalan sesuai prosedur.

"Mulai dari kebijakan DMO yang diputuskan Pak Mendag. Tadi kami juga langsung bicara dengan produsen CPO yang memiliki kewajiban DMO. Tadi kami tanyakan dari bahan olein, dijual sesuai aturan pemerintah Rp 10.300.

Beliau juga menerima dari produsen CPO dengan harga Rp 9.100 dan diolah. Beliau (PT BKP) menjual sampai ke pasar sesuai HET Rp 14.000 per liter," terang Listyo.

Faktanya, melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) maupun Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng, produksi PT BKP naik dua kali lipat dari biasanya. Karena itu, Listyo bersama jajarannya bakal mengecek ke wilayah lain. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan DMO berjalan lancar.

"Tadi sudah saya tanyakan, dari proses itu PT BKP masih mendapatkan margin. Jadi, kita akan ngecek lagi terkait fenomena di pasar yang harganya melompat. Sementara dari pabriknya langsung, harga sesuai dengan pemerintah," tegasnya.

Tinjauannya di PT BKP menjadi tolok ukur kepolisian saat meninjau pabrik lain. Misalnya, dengan kebijakan DMO ini apakah justru ada pabrik yang produksinya normal, menurun, atau bahkan tidak berproduksi sama sekali.

Dia juga mengapresiasi penyuplai CPO dan olein yang telah melaksanakan aturan Mendag. Terlebih, jika semua produsen minyak goreng bisa melipatgandakan produksinya, seperti halnya PT BKP.

"Karena itu, produksi di sini tentunya menjadi contoh bagi kita semua, bagi pabrik yang lain, ternyata beliau bisa melakukan itu. Ini menjadi catatan kami untuk melakukan pengecekan di tempat lain, terkait adanya perbedaan harga yang terjadi di pasar," imbuh Listyo.

Komentar

Tampilkan

  • Berantas Mafia Minyak Goreng, Mendag Gandeng Kapolri Lakukan Sidak & Penindakan Tegas
  • 0

Terkini

Topik Populer