Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kinerja Kurang Baik, Dirut PD. AIJ Dicopot Gubsu, PD AIJ Akan Dimerger Dengan PPSU

Sabtu, 09 April 2022, April 09, 2022 WIB Last Updated 2022-04-09T16:43:39Z
Medan, Wasantaraonline.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akhirnya mencopot jabatan Direktur Utama (Dirut)/Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD. AIJ) Sumut, Renny Maysarah. 

Hal ini disampaikan Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprovsu Naslindo Sirait, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (9/4/2022).

Dikatakan Naslindo Sirait bahwa surat pencopotan jabatan Dirut PD AIJ itu sekitar tiga hari yang lalu, yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi. 

"Iya diberhentikan, kalau tidak salah sekitar tiga hari yang lalu," ujar Naslindo. 

Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Mentawai itu memastikan jabatan Dirut PD AIJ saat ini kosong.

Menurutnya, pencopotan Dirut PD AIJ adalah hal yang biasa dilakukan dalam rangka penyegaran dan pembaharuan direksi dalam manajerial perusahaan daerag.

"Dan itu biasalah ya, mekanismenya sudah dijalankan. Pemberhentian itu hal yang wajarlah, ada perbaikan berkala dan kita ingin BUMD lebih baik ke depannya," katanya.

Naslindo mengungkapkan bahwa pencopotan tersebut memang terkait kinerja, selain itu, juga akan dilakukan penggabungan dua perusahaan daerah.

"Hanya menyangkut soal kinerja saja, kita harus tingkatkan," jelasnya.

Terkait tencana penggabungan (merger) dua perusahaan daerah yakni Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD. AIJ) Sumut dengan PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU), Naslindo mengatakan masih berproses.

Adapun penggabungan keduanya untuk tujuan efisiensi untuk memperkuat modal dan daya saing BUMD.

"Akan lebih efisien dan diharapkan bisa menjalankan tugas-tugas BUMD sebagaimana mestinya," ucapnya.

Naslindo pun tidak memungkiri jika akan ada perampingan jumlah pekerja di kedua BUMD. Namun, Naslindo memastikan hal ini akan didasarkan oleh kinerja.

"Justru akan lebih ramping dari segi SDM yang dibutuhkan. Semuanya akan didasarkan oleh penilaian, bukan seperti yang selama ini terjadi, namanya ada tapi kita tidak tahu apa fungsinya," ucapnya.

Dijelaskannya progres pengabungan ini masih dikaji di Bapeperda, yang selanjutnya nanti dibawa ke sidang paripurna DPRD Sumut untuk pengesahan.

Diketahui, selama ini, terdapat enam BUMD milik Pemprov Sumatra Utara yakni PT Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, PT Aneka Industri dan Jasa, PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatra Utara, PT Dhirga Surya dan PT Perkebunan Sumatra Utara.
Komentar

Tampilkan

  • Kinerja Kurang Baik, Dirut PD. AIJ Dicopot Gubsu, PD AIJ Akan Dimerger Dengan PPSU
  • 0

Terkini

Topik Populer