Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

DPRD Medan : Setiap Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2015, Keluhan Masalah Sampah & Parit Tumpat Selalu Mengemuka

Kamis, 30 Juni 2022, Juni 30, 2022 WIB Last Updated 2022-06-30T07:54:17Z
Medan | Komando.Top - Persoalan sampah di Kota Medan tidak ada habis-habisnya. Karena setiap mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Persampahan, keluhan sampah dan banjir dari masyarakat selalu mengemuka. 

Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota Medan Fraksi P Demokrat, Dodi Robert Simangunsong SH  saat sosialisasikan produk hukum Daerah Kota Medan, Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Rahmadsyah Kelurahan Kotamatsum I (Lapangan Barosakai), Kecamatan Medan Area, baru-baru ini. 

Pada sesi tanya jawab sosialisasi produk hukum tersebut, salah seorang warga, Hadi Saputra warga Jalan Sutrisno Gang Mulia, Kecamatan Medan Area, Kelurahan Kota Matsum 1, mengungkapkan di wilayah mereka ada parit, mulai dari Jalan Ismaliyah sampai ke Jalan Sutrisno. Panjang parit tersebut 200 meter, lebar 1 meter, kedalaman 1,5 meter.

“Kalau hujan deras, gang tersebut banjir karena parit tidak bisa menampung debit air yang besar. Hampir rata di Kelurahan Kota Matsum 1 pinggir jalannya pasti banjir kalau hujan deras,” kata Hadi Saputra.

Parit tersebut, kata Hadi, belum pernah dikorek atau normalisasi, solusinya hanya normalisasi. Jika itu dilakukan Pemko, maka masalah banjir di Kota Matsum 1 bisa berkurang. 

“Parit di situ belum pernah dikorek pak, dalam sekali paritnya dan penuh sampah. Kalau parit dikorek masyarakat akan senang, karena selain tidak kebanjiran, musholah di situ juga tidak kemasukan air,” ungkap Hadi seraya berharap agar Dodi Robert Simangunsong meninjaunya.

Dodi Robert Simangunsong merasa heran karena persoalan sampah di Kota Medan tidak ada habis-habisnya. Karena setiap mengadakan Sosper Persampahan, keluhan sampah dan banjir dari masyarakat selalu mengemuka. 

“Gara-gara sampah terjadi banjir, persoalan sampah tidak ada habis-habisnya, ini menjadi persoalan kita bersama,” kata anggota Fraksi P Demokrat ini.

Menurut anggota Komisi II ini, persampahan sekarang ditangani oleh Kecamatan yang berkordinasi dengan kelurahan, karena di keliurahan ada petugas P3SU khusus menormalisasikan parit yang tumpat karena sampah atau karena pendangkalan. 

“Jadi persoalan parit tumpat tidak ada masalah, karena ada petugas yang digaji dari APBD hanya untuk menormalisasi, kalau masih tumpat itu salah siapa?”, ungkap Dodi.

Dodi mengatakan akan akan terus menyampaikan persoalan sampah ini kepada Pemko Medan lewat pembahasan di fraksi untuk disampaikan di rapat paripurna. 

Pihak-pihak yang terkait dengan sampah seperti kecamatan, kelurahan maupun kepling harus serius menangani sampah, terutama sampah rumah tangga, karena satu hari saja sampah dibiarkan langsung menumpuk.

“Apalagi sampah itu dibiarkan sampai seminggu, ini akan menimbulkan polusi udara, akhirnya berserak ke mana-mana. Tidak heran kita kalau sampah rumah tangga menumpuk di tong sampah warga, akan menimbulkan bau busuk. Tentu warga akan mencari solusi bagaimana sampahnya bisa berkurang, karena frekuensi tukang angkut sampah tidak setiap hari,” ungkapnya. 
Komentar

Tampilkan

  • DPRD Medan : Setiap Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2015, Keluhan Masalah Sampah & Parit Tumpat Selalu Mengemuka
  • 0

Terkini