Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kajatisu : 3 Kunci Terhindar dari Potensi Penyimpangan APBD

Rabu, 01 Juni 2022, Juni 01, 2022 WIB Last Updated 2022-06-01T09:40:55Z
Medan, Wasantaraonline.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Idianto, SH MH menjadi pemateri pada rapat koordinasi (rakor) percepatan realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten/Kota untuk pembangunan infrastruktur di Sumut, "Peran Kejaksaan Dalam Upaya Percepatan Penyerapan Anggaran", di Hotel Santika Medan, Selasa (31/5/2022).

Disebutkan Kajatisu, dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa kejaksaan memiliki dua bidang strategis dalam pencegahan yang akan menyuport penyerapan anggaran yaitu, fungsi untuk melakukan pengamanan Proyek Strategis Nasional (Bidang Intelijen) dan Bidang Datun yang memiliki fungsi memberikan Legal Opinion (Pendapat Hukum) dan Legal Asistance (Pendampingan Hukum) terhadap APBN, APBD, BUMN dan BUMD.

"Yang paling penting adalah ada niat baik dari kepala daerah untuk meminta pengamanan dan pengawalan terhadap sebuah pembangunan,” kata Idianto.

Lebih lanjut Kajati mengingatkan, ada tiga hal yang menjadi kunci untuk percepatan penyerapan anggaran yaitu; tertib Yuridis, tertib Administrasi dan tertib Phisik.

Menurut dia, kalau tiga hal ini benar dijalankan, maka pembangunan akan berjalan sesuai harapan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Rakor tersebut juga dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wagub Musa Rajekshah, Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala BPK Perwakilan Sumut, Kepala BPKP Sumut, Forkopimda Sumut, para bupati/wali kota, Kapolres, Kajari, Dandim, OPD serta lainnya.

Dalam kesempatan itu, Edy Rahmayadi menyampaikan saat ini angka pertumbuhan ekonomi sudah sebesar 3,90%.Selama pandemi, pertumbuhan ekonomi terganggu bahkan sempat berada pada posisi minus. Pandemi mengakibatkan berkurangnya investasi yang masuk ke daerah ini.

Maka salah satu cara meningkatkannya dengan mempercepat serapan anggaran. Disebutkan, hingga Mei 2022, serapan anggaran daerah seluruh kabupaten/kota di Sumut sekitar 19,06%.Kabupaten/kota tertinggi penyerapan anggaran belanjanya antara lain Tanjungbalai, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Serdangbedagai. Edy juga menyayangkan masih ada kabupaten/kota yang anggaran belanjanya baru 10%."Harusnya sudah 50%, ini masih ada yang 10%," kata Edy. 
Komentar

Tampilkan

  • Kajatisu : 3 Kunci Terhindar dari Potensi Penyimpangan APBD
  • 0

Terkini