Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kejagung Gelar Pertemuan Dengan Ketum YLBHI Bahas Restorative Justice Hingga Revisi KUHAP

Kamis, 16 Juni 2022, Juni 16, 2022 WIB Last Updated 2022-06-15T17:53:36Z
Jakarta | Wasantaraonline.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) diwakili Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga (Hubaga) Digdiyono Basuki Susanto bertemu Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). 

Dalam pertemuan itu dibahas soal restorative justice hingga revisi KUHAP.
Pertemuan tersebut dilakukan di kantor pusat YLBHI, di Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (14/6/2022) kemarin. 

Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur, mengapresiasi kedatangan bidang Hubaga pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dalam rangka memudahkan koordinasi antar kedua lembaga.

Isnur berharap agar koordinasi antara Kejaksaan Agung dan YLBHI tidak hanya dalam hal kelembagaan, tetapi juga dalam hal pengawalan kebijakan. 

Selain itu, YLBHI mendorong revisi KUHAP karena salah satu domain dan wewenang Kejaksaan, tetapi sadar akan banyak tantangan dan rintangan dalam pengesahan RUU ini.

"Saya juga mengapresiasi kebijakan Jaksa Agung melalui restorative justice sebagai bentuk kinerja yang baik dalam menyelesaikan perkara di masyarakat," ujar Isnur sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (15/6/2022).

Sementara itu Kabid Hubaga Digdiyono mengungkap kunjungan ini merupakan agenda formal dalam menjalankan fungsi koordinasi yang dimiliki Bidang Hubaga di Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

"Kami jadikan YLBHI sebagai prioritas dalam bermitra karena YLBHI sebagai lembaga non pemerintah memiliki akses luar biasa dalam menjangkau ke daerah-daerah. Kami harap kita akan saling support sebagai mitra," lanjutnya.

Kabid Hubaga Digdiyono menyebut tidak hanya di pusat, ia berharap koordinasi juga berjalan di tingkat daerah antara Kejaksaan dan cabang YLBHI daerah. 

Oleh sebab itu, diperlukan data-data pengurus di daerah untuk memudahkan dalam bermitra, sebut Kabid Hubaga Digdiyono. 

"Koordinasi dilakukan dalam rangka meningkatkan peran YLBHI guna menunjang tugas Jaksa untuk menyelesaikan perkara-perkara di masyarakat," ungkapnya.

Komentar

Tampilkan

  • Kejagung Gelar Pertemuan Dengan Ketum YLBHI Bahas Restorative Justice Hingga Revisi KUHAP
  • 0

Terkini