
Medan, Wasantaraonline.com - Untuk mencari solusi Perjanjian Kerjasama yang tepat, Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi, Kabir Bedi didampingi Direktur Air Minum Harun Al Rasyid telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di ruang rapat Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Rabu (20/7/2022).
FGD ini tentang review Kontrak B to B Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Brayan.
FGD bersama Fakultas Hukum USU bertujuan mencari pendapat hukum atas rancangan dokumen perjanjian kerja sama," kata Kabir Bedi.
Sedangkan Mahmul Siregar selaku Dekan Fakultas Hukum USU menyambut baik pelaksanaan FGD ini.
FGD dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum USU Mahmul Siregar, Ka. Sekper Jamal Usman Ritonga, Kadiv Keuangan Sahrim Siregar, Ka. Litbang Ewin Putra dan Kepala Divisi Lainnya serta beberapa staf dari pihak Fakultas Hukum USU.