Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Aksi Dorong Mendorong Antara Petugas Gabungan dan Warga Masyarakat Adat Sihaporas Kembali Ricuh

Selasa, 23 Agustus 2022, Agustus 23, 2022 WIB Last Updated 2022-08-23T02:25:38Z
Simalungun, Wasantaraonline.com - Konflik lahan kembali ricuh, pasalnya kedua pihak antara PT. Toba Pulb Lestari (TPL) dengan warga masyarakat adat Sihaporas saling klaim kepemilikan lahan. Aksi saling klaim itu terus berlanjut di sekitar kawasan hutan Tanaman Industri Nagori Sihaporas Kecamatan Sidamanik Kab.Simalungun, Senin (22/08/2022).

Akibatnya, ratusan personil gabungan Polres Simalungun, Brimob bersama Kodim 0207 Simalungun dan Satpol PP Pemkab Simalungun, terjadi aksi dorong mendorong terjadi saat tim gabungan melakukan patroli serta pembersihan portal di sepanjang jalan menuju Nagori Sihaporas dikawasan Hutan Tanaman Industri PT. TPL.

Hal ini disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung dan Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy bersama para Kabag, Kasat dan Kanit Dit Sabhara Poldasu turun langsung memimpin patroli, dan pembersihan jalan yang diblokir oleh warga masyarakat.

Menurutnya saat tim gabungan tengah melakukan patroli dan pembersihan portal, para personel sempat dihadang oleh puluhan masyarakat adat Sihaporas yang mengklaim bahwa lahan PT. TPL adalah milik mereka sebagai tanah adat leluhurnya yang ada dilokasi tersebut.

Dari keterangan yang dihimpun wartawan, warga adat sengaja membuat portal jalan tersebut untuk menghentikan aktifitas PT. TPL di lokasi itu, terlihat portal yang dibuat oleh masyarakat merupakan pohon pinus yang ditebang dari lokasi itu langsung.

Saat dihadang, tim Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP sempat adu mulut dan cekcok dengan warga. Suasana pun menjadi ricuh dan aksi dorong mendorong pun terjadi bahkan masyarakat mengayunkan kayu yang sengaja dibawa mereka kearah personil Polwan yang saat itu menahan serangan pukulan.

Akibatnya, seorang Polwan pun terkena pukulan kayu sehingga mengalami luka di bagian wajah. Bukan itu saja, ada juga petugas polisi mengalami luka di bagian lengannya terkena kayu berduri yang dilakukan masyarakat.

Namun kericuhan tersebut tidak berlangsung lama, Kapolres bersama Dandim dan Staf Ahli Gubsu Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Dr. Ir. Binsar Situmorang, M.Si, M.AP turun ke lapangan untuk menenangkan massa, kemudian melakukan mediasi dan duduk bersama dengan perwakilan warga masyarakat Sihaporas.

Setelah duduk bersama dan berdialog, warga masyarakat Sihaporas kemudian memberikan jalan kepada personel gabungan untuk melakukan patroli di wilayah pembibitan HTI PT. TPL.

Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy dalam kesempatan itu meminta masyarakat dan PT. TPL tidak mengklaim pembenaran masing-masing.

Menurut Dandim, ada lembaga Negara yang memutuskan siapa yang benar, karena negara ini adalah negara hukum yang harus sesuai dengan undang-undang.

“Masing-masing pihak jangan mengklaim dirinya benar, karena ada lembaga yang memutuskan itu benar atau tidak, jadi kita serahkan sesuai undang-undang, karena negara kita negara hukum” ucap Dandim.

Dandim juga meminta masyarakat untuk mendukung program pemerintah, yaitu go green yang rencananya akan dibuat di kawasan hutan industri di kawasan PT. TPL.

Sementara itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan patroli yang dilakukan guna untuk memastikan dan mengecek informasi yang diterima pihaknya, terkait adanya masyarakat lamtoras di Sihaporas yang melakukan penutupan-penutupan jalan, dengan menebang pohon dan kemudian melentangkan nya di tengah jalan, sehingga tidak bisa diakses dan dilewati.

“Memang tadi kita ke sini dan menemukan itu, lebih dari lima titik, dan kita langsung melakukan tindakan pembersihan serta memotong batang pohon yang menghalangi akses jalan,” ungkap Kapolres Simalungun kepada wartawan.

Kemudian orang nomor satu di Polres Simalungun, pihaknya juga melakukan patroli, karena mendapat info atau laporan adanya lokasi pembibitan PT. TPL yang tidak dijinkan dirawat oleh PT. TPL. “jadi kita memastikan akan hal itu, terangnya.

Selanjutnya, kata Kapolres, pihaknya bersama Dandim dan Pemerintah Daerah, bersama perwakilan masyarakat sihaporas telah melakukan 4 kali pertemuan atau mediasi.

Dalam pertemuan itu, Polres Simalungun telah menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum.

Namun sayangnya, kita mendapati masyarakat melakukan penutupan akses jalan dengan batang pohon besar yang dilintangkan di tengah jalan,” ucap Kapolres kecewa.

Soal gesekan dengan masyarakat saat patroli, Kapolres mengatakan hal tersebut terjadi karena masyarakat tidak menginjinkan pihaknya masuk untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.

Padahal saat sampai di lokasi kejadian, Kapolres telah melakukan upaya-upaya persuasif dengan mengutarakan niat tim gabungan, yang hanya ingin melakukan patroli.

“Namun masyarakat tetap melakukan penghadangan kepada kita, tapi sudah negosiasi, kita meminta agar kita bisa masuk melakukan patroli dan peninjauan ke dalam, karena ini wilayah kesatuan Republik Indonesia” ucap Kapolres.

Terkait soal permintaan masyarakat, tentang masyarakat adat, kata Kapolres  hal itu sudah direspon oleh Pemerintah daerah dan sudah ada progresnya.

“Kami berharap kepada masyarakat dan PT. TPL untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah ini, dan jangan memaksakan kehendak masing-masing, jangan mengklaim pembenaran” tegas mantan Kapolres Taput.

Lebih lanjut, diungkapkan Kapolres, dalam menyelesaikan konflik di Sihaporas, menurut Kapolres ke dua belah pihak harus duduk bersama, dan menyampaikan aspirasi masing-masing.

“Ada harapan perusahan disampaikan agar bisa berjalan, dan apa harapan dari masyarakat juga disampaikan, jadi ini harus sama-sama disampaikan” ucap Kapolres.

Humas PT Toba Pulp Lestari Tbk Indra Sianipar yang dikonfirmasi melalui pesan Whatapps terkait adanya kericuhan yang terjadi antara petugas gabungan dengan warga masyarakat adat sihaporas, pihaknya sangat menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (LAMTORAS) di Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Menurut Indra Sianipar, pihaknya menyesalkan ada oknum yang mengatasnamakan masyarakat Lamtoras masih melakukan pengrusakan dan menghalangi perusahaan dalam melakukan aktivitas operasionalnya. Mulai dari penebangan pohon eucalyptus, pengrusakan kantor sampai menutup akses jalan diwilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan.

Aksi anarkis tersebut, telah menyebabkan kerugian yang sangat besar, dan perusahaan telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat keamanan, yakni Kepolisian Sektor Sidamanik, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan kronologis di lapangan, pada hari sejak Senin, 18 Juli 2022 yang lalu, sekitar pukul 14.00 WIB sekelompok orang tersebut melakukan penyanderaan terhadap 3 orang karyawan Mitra TPL di kantor Research & Development (R&D) TPL Sektor Aek Nauli serta menyandera kendaraan dan alat berat operasional perusahaan.

Mendapat informasi penyanderaan Perusahaan dibantu Polsek Sidamanik turun ke lokasi dan melakukan dialog guna membebaskan para sandera tersebut, kelompok oknum masyarakat tersebut justru melakukan tindakan anarkis dengan melempar batu, kayu yang telah dililit kawat berduri dan senjata tajam lainnya.

Untuk menghindari terjadinya bentrok fisik dan jatuhnya korban jiwa, pihak perusahaan beserta Polsek Sidamanik memilih mundur dan menghindari bentrokan. Akibat tindakan anarkis tersebut 1 orang karyawan perusahaan mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan benda tajam yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Selain itu, 1 unit mobil Avanza warna hitam milik Perusahaan, 2 unit mobil Xenia milik Jatanras Polres Simalungun dan 1 unit bus milik Polres Simalungun yang tertinggal di lokasi juga dirusak dan dijarah oknum masyarakat. 

Bahkan 1 unit truk logging, 1 unit alat berat Motor Grader, 1 unit alat berat Compactor Bomag, 2 unit mobil Double Cabin dan 1 unit Truck Colt Diesel, sempat dikuasai oleh oknum masyarakat LAMTORAS dalam beberapa hari.

Direktur TPL, Jandres Silalahi menyatakan, tindakan anarkis oknum masyarakat tersebut menyebabkan total kerugian yang sangat besar dan nilainya mencapai milyaran rupiah. 

Selain itu, pengrusakan terhadap alat berat operasional perusahaan, oknum yang mengatasnamakan masyarakat Lamtoras juga melakukan pembakaran dan pengrusakan tanaman eucalyptus, yang merupakan bahan baku produksi pulp.

“Atas peristiwa dan kerugian ini, pihak perusahaan telah melaporkan kejadiannya kepada pihak berwenang sebagai tindak kriminal murni," sebut Jandres Silalahi. 

Belum lagi, adanya aksi pembakaran lahan yang telah ditanami pohon eucalyptus. Kami berharap aparat penegak hukum dapat melakukan proses hukum terhadap pelaku pengrusakan dan pembakaran lahan, rinci Jandres Silalahi. 

Komentar

Tampilkan

  • Aksi Dorong Mendorong Antara Petugas Gabungan dan Warga Masyarakat Adat Sihaporas Kembali Ricuh
  • 0

Terkini