
Lubuk Pakam, Wasantaraonline.com – Sebanyak 211 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan melalui Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) tujuan Kamboja berhasil digagalkan.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara (Kadisnaker Sumut) Baharuddin Siagian, mengatakan para PMI ilegal yang diamankan itu berasal dari berbagai Provinsi.
“Saat ini, pihak kami sedang melakukan pendataan dan pemeriksaan, kemudian 211 PMI akan kita pulangkan ke daerah asal,” kata Baharuddin kepada Wartawan, Jumat, (12/8/2022).
Baharuddin menyebutkan, untuk kepentingan penyidikan, 211 orang PMI itu rencananya akan dibawa ke Polda Sumut. “Malam ini rrencananya, para PMI akan dibawa ke Polda Sumut untuk kepentingan penyelidikan,” pungkasnya