Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri Gelar Unjuk Rasa Tuntut Aparat Penegak Hukum Tangkap Mafia Tanah

Selasa, 20 September 2022, September 20, 2022 WIB Last Updated 2022-09-20T11:15:40Z
Medan, Wasantaraonline.com - Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM) berunjuk rasa dengan menuntut aparat penegak hukum segera menangkap mafia tanah yang merampas tanah rakyat seluas 1.024 hektare di Kabupaten Padang Lawas (Palas), di depan Gedung DPRD Sumut, Senin (19/9/2022) 
 
Menurut koordinator aksi Martin Lubis, kasus perampasan tanah oleh mafia tanah ini diduga didalangi dua perusahaan perkebunan besar, sehingga tanah rakyat dikuasai sejak tahun 2004. Akibatnya, masyarakat mengalami kerugian yang sangat besar.

"Kita heran mengapa kasus perampasan tanah rakyat ini tidak kunjung tuntas. Padahal DPRD Sumut sudah berkunjung ke lokasi sengketa pada Mei 2021 lalu," kata Martin di hadapan para petani lainnya yang saat itu mengenakan topi petani terbuat dari anyaman bambu.

Menurut Martin, masyarakat petani yang termasuk anggota KTTJM juga merasa heran, lahan seluas 1.024 Ha yang sebelumnya diperoleh dengan cara jual beli dengan sepengetahuan kepala desa dan camat mewakili Pemkab Palas, melalui akta jual beli tanah, masih bisa dikuasai mafia tanah.

"Sejak tahun 2010 hingga 2013 terjadi konflik antara masyarakat dengan perusahaan, dengan alasan lahan yang dikuasai masyarakat masuk dalam Izin Hutan Tanaman Industri (IHTI). 

Akibatnya, perusahaan menumbangi tanaman milik masyarakat dan menguasai paksa seluas 400 hektare, sehingga lahan yang kini dikuasai warga berkisar 600 hektare," katanya.

Namun celakanya, PT SSL dan PT RSL malah mengadukan sengketa ini kepada aparat kepolisian di Sumut, dengan tuduhan, masyarakat telah melakukan perambahan, sehingga dari sejumlah terlapor, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Karena merasa dizolimi, tambahnya, petani yang tergabung KTTJM meminta aparat kepolisian menegakkan hukum secara profesional dan menjaga keamanan masyarakat. Kemudian, Dinas Kehutanan, diharapkan tidak mengeluarkan Rencana Kerja Tahunan (RKT) di areal konflik dan tidak mengerjakan lahan yang sudah dikuasai masyarakat.

Jika tuntutan rakyat ini tidak diindahkan, para petani itu akan menggelar aksi demo panjang dan mendesak dihentikannya aksi kriminalisasi terhadap anggota KTTJM.

Aspirasi pengunjuk rasa diterima Kasubag Humas DPRD Sumut M Sofyan, karena sebagian besar anggota dewan sedang melakukan kunjungan ke luar provinsi.
Komentar

Tampilkan

  • Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri Gelar Unjuk Rasa Tuntut Aparat Penegak Hukum Tangkap Mafia Tanah
  • 0

Terkini