Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pemko Medan Berkolaborasi Dengan Ditjen PUPR dan PT SMF Perbaiki 22 Rumah Tidak Layak Huni di Medan Denai

Jumat, 09 September 2022, September 09, 2022 WIB Last Updated 2022-09-09T16:25:15Z
Medan, Wasantaraonline.com - Pemerintah Kota (Pemko) Medan berkolaborasi dengan Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PUPR) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) segera melakukan perbaikan dan memperbaiki 22 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai. 
Hal ini disampaikan Walikota Medan, Bobby Afif Nasution, saat menerima kedatangan Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo dan perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara (Sumut) Kementerian PUPR di Balai Kota Medan, Jumat (9/9/2022). 

Pertemuan juga turut dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemko Medan, Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan PT SMF sebagai tanda akan dimulainya perbaikan RTLH tersebut.

Penandantangan dilakukan langsung Bobby Nasution, Direktur Keuangan dan Operasional PT SMF Bonai Subiakto dan perwakilan BPPW Sumatera Utara Kementerian PUPR Poppy Pradianti disaksikan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo. 

Atas kerjasama, kolaborasi dan bantuan tersebut, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu itu pun mengucapkan terima kasih. 

Kolaborasi ini adalah perwujudan cita-cita pemerintah daerah untuk membantu masyarakat terutama dalam memenuhi standar hidup yang layak,” kata Bobby Nasution.

Walikota Medan mengungkapkan, banyak persoalan yang timbul dimulai dari tempat tinggal. Seperti misalnya, paparnya, masalah kesehatan diri dan tumbuh kembang anak-anak sehingga jika keberadaan rumah tidak layak huni terus bertambah, maka akan berdampak pula terhadap angka kesehatan masyarakat yang menurun dan berpotensi meningkatkan stunting.

“Permukiman kumuh, termasuk rumah tidak layak huni ini yang ingin kita entaskan. Pemko Medan melalui OPD terkait juga telah berupaya untuk mengatasinya. Oleh karenanya, sejalan dengan itu, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama PT SMF. 

"Mudah-mudahan, apa yang diberikan dan lakukan memberi manfaat besar bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT SMF Ananta Wiyogo mengungkapkan, PT SMF merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Kementerian Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan perumahan untuk mendukung penanganan kawasan kumuh. 

Adapun bentuk kolaborasi yang dilakukan, terang Ananta, rehabilitasi dan pembangunan baru RTLH bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Ada 22 rumah yang akan dilakukan perbaikan. Ini sifatnya hibah dan tidak ada cicilan. Secara simbolis akan kami serahkan kepada Pak Wali dan selanjutnya diserahkan kepada penerima hibah. 

"Kami berharap rumah yang telah diperbaiki tersebut tidak dijual atau disewakan namun tetap dipelihara. Semoga kolaborasi kita ini memberi yang terbaik untuk masyarakat yang termasuk dalam kemiskinan ekstrim sehingga daerah kumuh bisa dituntaskan lewat perbaikan rumah tidak layak huni,” harap Ananta.
Komentar

Tampilkan

  • Pemko Medan Berkolaborasi Dengan Ditjen PUPR dan PT SMF Perbaiki 22 Rumah Tidak Layak Huni di Medan Denai
  • 0

Terkini