Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Cegah Jalan Raya Sumut Agar Tidak Cepat Rusak, Tim Terpadu Sumut Sepakat Gelar Razia Truk ODOL

Selasa, 30 Mei 2023, Mei 30, 2023 WIB Last Updated 2023-05-30T02:43:46Z

Wasantaraonline.com | Medan - Untuk mencegah Jalan raya di Sumatera Utara agar tidak cepat hancur akibat truk muatan lebih atau truk Over Dimension Over Loading (ODOL), maka sudah waktunya Dinas terkait mulai dari Dishub Sumut, BPTD Kelas II Sumut, Polda Sumut, Dinas PUPR, BBPJN Sumut dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut untuk merazia dan menindak truk ODOL dengan tegas.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi D Benny Sihotang dalam rapat dengar pendapat DPRD Sumut dengan Dishub Sumut, BPTD Kelas II Sumut, Polda Sumut, Dinas PUPR, BBPJN Sumut dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut, yang dihadiri anggota dewan Viktor Silaen SE MM, Rony Reynaldo Situmorang dan Yahdi Khoir Harahap, Senin (29/5) di DPRD Sumut.

Dalam rapat itu, para pihak sepakat mengadakan razia kendaraan/truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di Sumut, untuk jalan provinsi maupun nasional dari ancaman kerusakan parah.

"Sebelum dilakukan razia kendaraan truk yang melebihi metonase ke lapangan, alangkah baiknya segera dibentuk tim terpadu yang melibatkan berbagai instansi untuk mensosialisasikannya ke lapangan dengan mengundang seluruh pengusaha truk angkutan melalui DPD Organda Sumut," tandas Benny senada dengan Viktor.

Razia kali ini harus tegas, tidak boleh ada main mata, tandas Viktor Silaen. Jika perlu bawa peralatan yang lengkap, berupa mesin alat pemotong besi dan kayu. Kalau masih ada truk melintas di jalan dengan kelebihan kapasitas atau truk yang memiliki sumbu panjang hasil modifikasi, segera dilakukan pemotongan bak truk di lapangan, dengan target Sumut harus "zero ODOL".

"Menindak tegas kendaraan yang melebihi kapasitas atau truk ODOL sudah jelas diatur dalam undang-undang atau Peraturan Pemerintah (PP) No.55/2021 dan PP No.74/2024 maupun Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Darat No.21/2019 dan No.116/2021. Kenapa harus takut menindaknya, jika ada aturan untuk itu," tandas Sekretaris FP Golkar Sumut ini.

Viktor bahkan mendesak Dishub Sumut, BPTD Kelas II Sumut, Polda Sumut dan BBPJN Sumut untuk segera menjalankan kesepakatan 3 menteri (Menteri Perhubungan, Menteri PUPR dan Menteri Perindustrian) untuk menjadikan Indonesia bebas truk ODOL khususnya Sumut, agar seluruh jalan di daerah ini tidak cepat hancur.

Menanggapi hal itu, Kadis Perhubungan Sumut Agustinus Panjaitan sangat sependapat dibentuknya tim terpadu untuk menyukseskan Sumut "Zero ODOL", sekaligus merazia bengkel-bengkel kendaraan yang melakukan modifikasi bak ataupun seksi truk lebih panjang, sehingga melanggar ketentuan.

"Tim terpadu ini nantinya melakukan pengawasan di jalan atau minimal di jalan provinsi, sehingga perlu segera dikeluarkan aturan semacam Pergub untuk melakukan pemetaan kapasitas jalan, sehingga bisa langsung dilakukan penindakan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Organda Sumut Haposan Sialagan dalam pertemuan itu juga mendukung program pemerintah untuk menjadikan Sumut "Zero ODOL" serta bersedia memfasilitasi pertemuan tim terpadu dengan pengusaha truk angkutan, guna memenuhi ketentuan yang telah diatur pemerintah.

Begitu juga pihak Polda Sumut, BBPJN Wilayah Sumut, Dinas PUPR Sumut dan BPTD Kelas II Sumut siap melaksanakan kebijakan pemerintah terhadap pengawasan dan pengendalian truk ODOL yang telah dituangkan dalam kesepakatan 3 menteri, yakni bebas ODOL.

Komentar

Tampilkan

  • Cegah Jalan Raya Sumut Agar Tidak Cepat Rusak, Tim Terpadu Sumut Sepakat Gelar Razia Truk ODOL
  • 0

Terkini