Wasantaraonline.com | Medan - Berangus Perjudian di Binjai, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Tim gabungan Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Km.18 Binjai, Minggu (28/5/2023).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan itu berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Iya betul, penggerebekan berdasarkan informasi masyarakat maraknya perjudian di Binjai," katanya, Senin (29/5).
Diketahui, gudang kosong milik Ali Opek yang menjadi tempat judi dengan omset ratusan juta itu dijadikan tempat judi yang selama ini tidak tersentuh, dan Ditreskrimum dipimpin Kombes Sumaryono memimpin langsung penggerebekan itu.
Sebanyak 2 Pleton Brimob dan lebih dari 30 Personel Reserse dan Sabhara mengepung lokasi judi tersebut, dan berhasil mengamankan lebih dari 50 orang dan sejumlah barang bukti di lokasi perjudian. "Semua dalam proses pemeriksaan oleh Subdit Jatanras Krimum," tambah Hadi.