Wasantaraonline.com | Medan - Walikota Medan M. Bobby Afif Nasution dampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahyanto saat kunjungan kerjanya dan sekaligus menyerahkan Sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di jalan Jermal VII Kelurahan Denai Kecamatan Denai, Kamis (20/7/2023).
Hadi Tjahyanto mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Walikota Medan, karena telah berperan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sehingga berjalan lancar.
"Saya menilai untuk proses program PTSL nya semua berjalan lancar, sebab Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga turun ke lapangan untuk mengecek secara langsung", kata Hadi Tjahyanto
Ada sebanyak 10 sertifikat yang dibagikan langsung oleh Menteri ATR/BPN dan Walikota Medan kepada warga, yakni di jalan Jermal VII gang Family no.61 bernama Sukmadi, yang luas tanahnya 229 m2, Adriansyah cq ahli waris Suyanto (136 m2), Rahayu (137 m2), Juminem (131 m2), Bayu Anggara (229 m2), Risman (88 m2), Sumantri (137 m2), Diki Ramadhan qq ahli waris Suyanto (90 m2), Rikadius (191 m2), selanjutnya warga yang berada di jalan Jermal V yang bernama Disewa (133 m2).
"Saya turun ke desa dan Kelurahan untuk melihat proses sertifikat berjalan baik dan mudah-mudahan Kota Medan segera menjadi kota yang lengkap, karena sudah 80 persen, tinggal 20 persen lagi, namun ini bukan pekerjaan yang mudah, kita harus segera bekerjasama karena tentunya masih banyak permasalahan yang harus segera diselesaikan, tapi saya lihat di lapangan dan yakin sebelum 2024 Kota Medan dapat menjadi kota lengkap," harap Hadi Tjahyanto.
"Mungkin di lapangan ada oknum yang minta uang lebih, tapi ternyata fakta dilapangan tidak ada, apalagi wilayah ini juga merupakan sampel di Kota Medan, proses program PTSL nya berjalan lancar" ungkap Hadi.
Terlihat Hadi Tjahyanto dan Bobby Nasution mendatangi satu persatu rumah sekaligus berdialog secara langsung dengan dengan masyarakat penerima sertifikat untuk memastikan selama proses sertifikasi tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sementara itu dalam kunjungannya ke Sumatera Utara, Menteri ATR/BPN menyerahkan sertifikat aset Pemkab/Pemko, dimana Kota Medan menempati urutan pertama sebanyak 200 sertifikat, ditambah 77 sertifikat rumah ibadah dengan pembagian 56 untuk Badan Waqaf (Masjid/Mushola dan 21 Gereja.
Hadi Tjahyanto mengatakan jika Masjid, tempat pendidikan dan mushola yang berdiri diatas tanah waqaf dan belum memiliki sertifikat, oleh karenanya apabila beribadah ditanah itu tanahnya masih ilegal tapi bangunannya sudah legal.
"Untuk itulah kami dari Kementerian ATR/BPN ingin melegalkan semua bangunan datasnya berupa Masjid atau Madrasah, termasuk mushola legal dan tanahnya juga legal," kata Hadi Tjahyanto.
Walikota Medan juga ikut mendampingi Menteri ATR/BPN dalam menyerahkan sertifikat wakaf rumah ibadah di Masjid Fajar Ramadhan, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.
Hadi Tjahyanto juga menyerahkan sertifikat wakaf rumah ibadah yakni Masjid Al Furqon Kelurahan Tanjung Sari, Mushola Al Falah Kelurahan Harjo Sari III dan Masjid Jabal Nur Titi Kuning, Masjid Al Muslimin Amplas, Masjid Azizi Tanjung Selamat, Masjid Ar Rahman Sidorejo, Masjid HM Said Sei Kera Hulu, Masjid Al Ikhlas Pangkalan Mansyur, Masjid Mena Bandar Selamat serta Pondok Tahfizul Qur'an Putri/Madrasah/Sekolah dan Perguruan Tinggi Al Washliyah Medan Sunggal.