Wasantaraonline.com | Medan - Lembaga Pemberdayaan masyarakat (LPM) Kecamatan medan Belawan minta Kapolres pelabuhan Belawan segera tangkap diduga Bandar Narkoba sekaligus pemilik Barak Narkoba yang viral beberapa bulan yang lalu.
Keprihatinan ini disampaikan Ketua LPM Kecamatan Belawan Budi Yanto, SH kepada wartawan, di kantor Camat Medan Belawan, Gang 14, Kota Medan, Rabu, (6/9/2023).
Menurut Budi Yanto, bahwa jika pihak kepolisian hharus berani menangkap para bandar Narkoba dan pelaku perjudian, karena Narkoba jenis Sabu Sabu telah merusak mental generasi muda dan bisa menimbulkan dampak kejahatan sosial, pencurian semakin tinggi.
Jika, kepolisian peka, pasca video viral Barak narkoba di lingkungan 9 kelurahan Belawan bahagia kecamatan medan Belawan beberapa bulan yang lalu, seharusnya tersangka bandar narkoba terbesar di medan utara sekaligus pemilik Barak narkoba, Iwan Gondrong masih mulus menjalankan bisnis narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Pasalnya, dari informasi dihimpun, tersangka Bandar narkoba terbesar di Medan Utara ini masih menjadi pemasok narkoba jenis sabu-sabu kepada pengedar kecil di sekitar Belawan, misalnya doni Bandar narkoba di Belawan lama.
Bukan hanya itu, terduga Bandar narkoba Iwan Gondrong juga masih berkeliaran di wilayah polres pelabuhan Belawan dengan aman.
"Seharusnya pak Kapolres juga menerbitkan dan menetapkan Iwan Gondrong sebagai DPO Narkoba karena unsurnya sudah lengkap, misalnya pengakuan Bandar yang tertangkap pada waktu press rilis polres pelabuhan Belawan", ucap budi yang juga ketua lSM Gempur kota Medan.
Selain Iwan Gondrong, banyak sekarang Bandar Narkoba baru yang bermunculan di wilayah polres pelabuhan Belawan misalnya, Chandra yang juga sekaligus bos judi tembak ikan yang menguasai wilayah Belawan dan Marelan.
Selain Chandra ada nama mentereng seperti Ikbal alias becak warga sungai mati yang menjadi Pemasok narkoba di wilayah hukum polres pelabuhan Belawan.
Lebih lanjut budi yang juga aktivis kota Medan sekali lagi dengan tegas minta nama-nama yang disebutkan terduga Bandar narkoba segera di tangkap terutama Iwan Gondrong pemilik Barak narkoba di Belawan bahagia.
Jika hal ini tidak dilakukan maka kami akan menyurati dengan resmi Kapolri dan kapolda sumut terkait maraknya narkoba di wilayah hukum polres pelabuhan Belawan.