Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Petugas Avsec Kualanamu & Ditres Narkoba Poldasu Amankan Seorang Tersangka, Pemilik 2 Kilogram Sabu Sabu

Senin, 30 Oktober 2023, Oktober 30, 2023 WIB Last Updated 2023-10-29T17:50:01Z
Wasantaraonline.com | Kualanamu - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu bekerja sama dengan tim Interdection Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis Sabu Sabu melalui jalur penerbangan dari Bandara Kualanamu Internasional Airport dengan tujuan Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (29/10/2023). 

MF (24) warga Dusun Simpang Tiga Desa Teupin Mamplam Kecamatan Simpang Ulim Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, ditangkap petugas Avsec yang mencurigai Tas koper bawaannya. 

Informasi diperoleh, disaat MF memasuki areal pemeriksaan mesin X-Ray di SCP (Security Check Point) Main entrance-2 terminal keberangkatan, petugas mencurigai isi barang bawaannya di dalam koper warna hitam.

Benar saja, saat diperiksa secara manual, tas koper warna hitam yang dibawa MF, petugas menemukan 12 bungkusan plastik transparan berisi narkoba jenis sabu seberat 2.036,5 gram atau sekira 2 Kg lebih disita. 

Selain itu, turut diamankan pakaian yang berada di dalam koper, handphone, tas kecil dan dompet berisi KTP, ATM, Kartu BPJS dan uang tunai Rp 378.000.

Sementara itu, Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Kualanamu, Dedi Al Subur ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya seorang penumpang tujuan Kulanamu-Jakarta-Lombok yang diamankan karena diduga membawa barang terlarang berupa sabu-sabu. 

Kini, untuk mempertanggungjawabkan Narkoba tersebut, tersangka MF bersama barang bawaan diboyong dan diserahkan ke Personel Ditres Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut. (*/*) 

Komentar

Tampilkan

  • Petugas Avsec Kualanamu & Ditres Narkoba Poldasu Amankan Seorang Tersangka, Pemilik 2 Kilogram Sabu Sabu
  • 0

Terkini