Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Buka Lahan Sawit Dengan Cara Bakar, Juanda Monang Simbolon Ditahan Polres Rohil

Kamis, 29 Februari 2024, Februari 29, 2024 WIB Last Updated 2024-02-29T02:48:32Z
Rohil, www.wasantaraonline.com - Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hilir (Rohil), menangkap pelaku bakar lahan di Rokan Hilir (Rohil), Riau, Juanda Monang Simbolon (31). Ia ditangkap saat membakar lahan untuk menanam bibit kelapa sawit.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Rohil Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andrian Pramudianto mengatakan awalnya polisi mendapatkan informasi ada lahan terbakar di Kecamatan Sinaboi. Lahan terbakar pada Selasa (27/02/2024) siang tepat di Desa Sungai Bakau.

"Kemarin pukul 11.00 WIB kami dapatkan Informasi dari dasboard Lancang Kuning Polda Riau titik hotspot di Kepenghuluan Sungai Bakau. Itu ada pada titik Koordinat 2.192429,100.945734," kata Andrian saat dikonfirmasi, Rabu (28/2).

Selanjutnya Kapolsek Sinaboi AKP Juliandi meminta personel mengecek ke titik yang diduga terbakar. Benar saja, polisi melihat ada lahan seluas satu hektare hangus dibakar dan mengeluarkan asap tebal.

Pada saat bersamaan, polisi melihat sang pemilik lahan bernama Juanda keluar dari lokasi tersebut. Juanda pun diamankan ke Polsek Sinaboi untuk dimintai keterangan.

"Pelaku mengakui lahan itu miliknya. Dia juga mengakui membakar lahan tersebut untuk ditanami sawit," kata Andrian.

Hasil pemeriksaan, polisi juga menyita kayu hasil pembakaran dan korek api yang dipakai pelaku. Termasuk menetapkan Juanda sebagai pelaku pembakar lahan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 78 ayat (4) juncto Pasal 50 ayat (2) huruf b dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.





Komentar

Tampilkan

  • Buka Lahan Sawit Dengan Cara Bakar, Juanda Monang Simbolon Ditahan Polres Rohil
  • 0

Terkini