Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Real Count Sementara KPU", Paslon Presiden Nomor 2, Prabowo - Gibran Unggul di 36 Provinsi

Selasa, 20 Februari 2024, Februari 20, 2024 WIB Last Updated 2024-02-20T09:56:16Z

Jakarta, www.wasantaraonline.com - Pasangan calon (Paslon) Presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul di 36 provinsi di Indonesia dan luar negeri.

Berdasarkan hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam situs pemilu2024.kpu.go.id hingga Selasa (20/2/2024) pukul 15.00 WIB.

Menurut real count KPU, pasangan Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta itu menguasai Pulau Jawa dan Bali, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, hingga Papua.

Sejauh ini, Paslon Prabowo-Gibran unggul dibanding dua pasangan capres-cawapres lainnya. Pasangan nomor urut 2 ini mengantongi 57.747.557 suara atau 68,69 persen.

Sementara posisi kedua ditempati oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dengan perolehan 23.859.990 suara atau 24,25 persen.

Menurut Sirekap KPU, pasangan mantan Gubernur DKI Jakarta dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini unggul di Provinsi Aceh dan Sumatera Barat.

Sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memperoleh 16.782.922 suara atau 17,06 persen. Mantan Gubernur Jawa Tengah dan eks Menko Polhukam ini tak unggul di satu wilayah pun menurut hasil real count KPU.

Adapun jumlah suara yang telah direkapitulasi berasal dari 597.821 dari total 823.236 tempat pemungutan suara (TPS) atau 72,62 persen TPS.

Berikut perolehan suara Prabowo-Gibran di 36 wilayah di Indonesia plus luar negeri yang unggul.

Menurut hasil real count sementara KPU:
1. Sumatera Utara: 1.746.262 suara (59,44 persen)
2. Riau: 1.024.345 suara (51,76 persen)
3. Jambi: 975.406 suara (64,84 persen)
4. Sumatera Selatan: 2.095.137 suara (69,75 persen)
5. Bengkulu: 773.433 suara (70,22 persen)
6. Lampung: 2.632.901 suara (69,63 persen) 7. Kepulauan Bangka Belitung: 376.113 suara (60,01 persen)
7. Kepulauan Riau: 330,645 suara (55,68 persen)
8. DKI Jakarta: 1.431.521 suara (41,53 persen)
9. Jawa Barat: 9.545.277 suara (58,07 persen)
10. Jawa Tengah: 9.576.300 suara (52,84 persen)
11. DI Yogyakarta: 761.047 suara (50,99 persen)
12. Jawa Timur: 10.630.614 suara (66,57 persen)
13. Banten: 2.142.210 suara (56,67 persen)
14. Bali: 521.094 suara (51,96 persen)
15. Nusa Tenggara Barat: 1.420.611 suara (66,89 persen)
16. Nusa Tenggara Timur: 787.575 suara (61,31 persen)
17. Kalimantan Barat: 1.163.307 suara (60,39 persen)
18. Kalimantan Tengah: 619.566 suara (72 persen)
19. Kalimantan Selatan: 710.835 suara (56,69 persen)
20. Kalimantan Timur: 632.144 suara (68,75 persen)
21. Kalimantan Utara: 168.263 suara (69,36 persen)
22. Sulawesi Utara: 1.055.066 suara (75,22 persen)
23. Sulawesi Tengah: 817.894 suara (69,13 persen)
24. Sulawesi Selatan: 2.249.908 suara (56,85 persen)
25. Sulawesi Tenggara: 668.820 suara (70,53 persen)
26. Gorontalo: 336.760 suara (65,45 persen)
27. Sulawesi Barat: 391.677 suara (64,60 persen)
28. Maluku: 302.119 suara (64,23 persen)
29. Maluku Utara: 246.051 suara (60,77 persen)
30. Papua: 50.532 suara (60,31 persen)
31. Papua Barat: 37.359 suara (61,94 persen)
32. Papua Selatan: 19.665 suara (72,20 persen)
33. Papua Tengah: 27.722 suara (61,23 persen)
34. Papua Pegunungan: 207 suara (41,99 persen)
35. Papua Barat Daya: 40.840 suara (59,49 persen)
36. Luar negeri: 196.663 suara (55,78 persen)

Adapun data yang tersaji di dalam Sirekap hanyalah alat bantu untuk keterbukaan hasil penghitungan suara.

Pihak KPU akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang dari tingkat terendah sampai tertinggi, yakni tempat pemungutan suara (TPS), lalu kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.

Menurut Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari, penetapan hasil rekapitulasi suara dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara.

Oleh karena pemungutan suara digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, penetapan rekapitulasi suara nasional dilakukan paling lambat pada 20 Maret 2024.

Komentar

Tampilkan

  • Real Count Sementara KPU", Paslon Presiden Nomor 2, Prabowo - Gibran Unggul di 36 Provinsi
  • 0

Terkini