Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Terendus Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Tim Jampidsus Kejagung Periksa 2 Saksi

Selasa, 20 Februari 2024, Februari 20, 2024 WIB Last Updated 2024-02-20T07:06:15Z

Medan - Kejaksaan Agung  (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (19/2/2024) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 - 2023.

Kedua saksi yang diperiksa yaitu AH selaku Kepala Bagian Perencanaan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI tahun 2015 serta MC selaku Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan Stasiun, Depo, Sinyal, Jembatan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.

kedua orang saksi diperiksa tim penyidik Kejagung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 - 2023 atas tersangka NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG dan tersangka FG.

Sampai berita ini diturunkan, Pemeriksaan saksi terus dilakukan tim penyidik Jampidsus untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*/ri) 

Komentar

Tampilkan

  • Terendus Korupsi Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa, Tim Jampidsus Kejagung Periksa 2 Saksi
  • 0

Terkini