Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Terlibat Kasus Penipuan, Ditreskrimum Poldasu Amankan Iptu Pol Supriadi

Kamis, 18 April 2024, April 18, 2024 WIB Last Updated 2024-04-18T09:10:07Z
Medan, wasantaraonline.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) menangkap oknum polisi bernama Inspektur satu (Iptu) Pol. Supriadi di Deli Serdang, Sumut. 

Iptu Pol Supriadi ditangkap karena terlibat dalam kasus penipuan masuk Akademi Kepolisian (Akpol) sebesar Rp 1,3 miliar terhadap warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

"Sudah ditangkap, Iptu Pol Supriadi" kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (17/04/2024).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Poldasu Kombes Pol. Sumaryono menjelaskan bahwa Iptu Supriadi diamankan di gerbang Tol Lubuk Pakam, Kecamatan Pagar Merbau pada Jumat (5/4) pukul 17.00 WIB. Iptu Supriadi diserahkan oleh keluarganya kepada Tim Opsnal Subdit IV Renakta.

"Iptu Pol. Supriadi diserahkan keluarganya di gerbang Tol Pakam kepada Tim Opsnal Subdit IV Renakta," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah melakukan penahanan kepada Iptu Supriadi di Dittahti Polda Sumut. Supriadi sudah ditahan sejak Sabtu (6/4).

"Diamankan tanggal 5 April, mulai ditahan tanggal 6 April," ujar Sumaryono.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut mengejar Iptu Supriadi. Supriadi dijerat pasal yang sama dengan tersangka Nina Wati, yakni Pasal 372 dan pasal 378 KUHPidana. Setelah terjerat kasus itu, Supriadi pergi melarikan diri.

"Saat mau diamankan, Iptu Pol. Supriadi sempat kabur dia," sebut Sumaryono, Selasa (26/3).

Sumaryono menjelaskan kejadian itu bermula saat korban dan pelaku Nina Wati berkenalan pada 25 Agustus 2023. Mereka berkenalan melalui Iptu Supriadi yang saat itu bertugas di Polres Sergai.

Saat itu, Nina Wati mengiming-imingi anak korban masuk Brigadir Kepolisian. Namun, untuk bisa masuk, pelaku meminta uang sebanyak Rp 500 juta.

Korban pun percaya dan memenuhi permintaan itu dengan melakukan pembayaran secara bertahap. Hal itu ditandai dengan beberapa kuitansi yang dibuat sewaktu pembayaran.

"Seiring berjalannya waktu, rupanya anak korban tak masuk menjadi Brigadir Kepolisian. Akan tetapi, saudari NW menawarkan lagi bahwa anak korban bisa masuk Akpol dengan sejumlah uang Rp 1,2 miliar," ungkapnya.

Korban kembali tertarik dan menambahkan sejumlah uang sehingga total yang diberikan ke pelaku Rp 1,3 miliar. Ternyata, anak korban tidak lulus taruna akademi kepolisian (Akpol).

Komentar

Tampilkan

  • Terlibat Kasus Penipuan, Ditreskrimum Poldasu Amankan Iptu Pol Supriadi
  • 0

Terkini