Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Satresnarkoba Medan Berhasil Ciduk AFS Lengkap Barang Bukti 24 Bungkus Narkotika Sabu

Kamis, 18 April 2024, April 18, 2024 WIB Last Updated 2024-04-18T02:31:55Z
www.wasantaraonline.com | Medan - Satuan Reserse (Sarres) Narkoba Medan berhasil menangkap AFS (31) warga Desa Mariendal, Patumbak, Deli Serdang atas kepemilikan Narkotika jenis Sabu 23,8 kg dan satu unit Avanza BK 1127 PV. AFS ditangkap di Apartemen De Prima Kota Jalan Gelas, Kota Medan.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan Kombes Teddy Marbun saat temu pers di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Rabu (17/04/2024).

Dijelaskan Teddy, kronologi penangkapan pelaku AFS ditangkap petugas saat berada di parkiran Apartemen De Prima, pada Sabtu (13/04/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

"Mulanya personel mendapatkan informasi ada pria yang menyimpan sabu di apartemen," kata Teddy di Medan, Rabu (17/04/2024).

Dari tangan pelaku polisi menyita dua tas jinjing berisi 20 bungkusan plastik teh cina dan satu unit Avanza BK 1127 PV. "Saat diperiksa petugas mengamankan dua tas jinjing berisi 20 bungkus plastik teh cina. 

Lalu, tim melakukan pengembangan dan menemukan 4 bungkus teh cina lagi di kamarnya. Jadi totalnya 24 bungkus dengan sabu seberat 23,800 gram," ujarnya.

"AFS mengaku mendapatkan sabu ini dari bosnya berinisial WN. Ini sedang didalami," tambahnya.

Teddy menerangkan, berdasarkan hasil penyelidikan, AFS mendapatkan narkoba dari WN sebanyak 30 kg seharga Rp 9 miliar.

Dari 30 kg itu, 20 kg sabu akan diantar ke Palembang dan 10 kg lagi hendak diedarkan di Kota Medan. Ada pun sebanyak 6 kg sabu sudah diedarkan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan kepemilikan Sabu itu, kini AFS harus mendekam dalam sel milik Satresnarkoba Polrestabes Medan. Pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 2 Subs 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Komentar

Tampilkan

  • Satresnarkoba Medan Berhasil Ciduk AFS Lengkap Barang Bukti 24 Bungkus Narkotika Sabu
  • 0

Terkini