
Jakarta, wasantaraonline.com - Aksi bak film laga terjadi di Tol Dalam Kota Jakarta! Sebuah mobil pikap yang kelebihan muatan melaju ugal-ugalan, nekat kabur saat disetop polisi, dan membawa barang mencurigakan, dua motor, satu tanpa STNK dan satu lagi pakai STNK palsu.
“Anggota mencoba menghentikan kendaraan ODOL tersebut, tapi malah tancap gas kabur ke arah dalam kota,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono.
Polisi langsung tancap gas mengejar. Pikap itu sempat keluar di off ramp Polda dan terus kabur melewati kawasan padat: dari depan MPR, Jalan Tentara Pelajar, Pasar Kebayoran Lama, hingga underpass Gandaria City. Sopir bahkan nekat menyerempet petugas!
Puncaknya di Jalan Iskandar Muda. Mobil pikap masuk jalur TransJakarta dan melawan arah lalu lintas, hingga akhirnya terjebak setelah berpapasan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Petugas langsung menyergap. Saat diperiksa, terbongkar muatan mencurigakan di dalam bak belakang: kursi mebel dan dua sepeda motor. Satu motor tak punya STNK, dan satu lagi dokumennya palsu!
“Motor yang dibawa jelas mencurigakan. Kami langsung amankan dan akan dalami dugaan keterlibatan pelaku dengan jaringan kendaraan ilegal,” tegas Dhanar.
Sopir Terancam Jerat Ganda:
- Mengemudi ugal-ugalan
- Pelanggaran ODOL
- Melawan petugas
- Kepemilikan kendaraan tanpa dokumen resmi
Kini kendaraan dan sopir telah diamankan di Polda Metro Jaya. Polisi mendalami apakah kendaraan ini bagian dari jaringan motor hasil curian.
🛑 Waspadai kendaraan ODOL dan motor bodong! Aksi seperti ini tak hanya melanggar hukum, tapi juga bisa membahayakan nyawa orang lain.