www.wasantaraonline.com | Batam - Untuk menekan jangan sampai ada penyimpangan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah merekomendasikan kepada Kapolri untuk daerah-daerah perbatasan yang menjadi pintu masuk ilegal agar membekali personel kepolisian yang peralatan teknologi canggih.
Hal ini disampaikan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, kepada wartawan saat melakukan Supervisi di Polda Kepri, Kamis lalu.
Dikatakan Benny bahwa peralatan canggih itu bisa mendeteksi peredaran narkoba, perdagangan orang dan sebagainya. Jadi, peralatan yang memadai diyakini bisa mencegah penyimpangan seperti yang terjadi pada 10 anggota Kepolisian Resort Kota Barelang Kepri.
Dari pemeriksaan, uang hasil penjualan barang bukti narkoba yang dilakukan personel Satres Narkoba Polresta Barelang diduga digunakan untuk membayar informan atau "cepu". Tentu alasan bukan uang itu untuk kepentingan pribadi. Kita semua tahu untuk mengungkap suatu kasus, sering terjadi cepunya minta bayaran dan segala macam.
Hal ini memang dilematis, mau ungkapkan kasus besar tetapi mau tidak mau harus ada konsekuensi si informan ini minta imbalan. itu terjadi di mana-mana, bahkan di dunia pun itu ada semacam reward kepada informan cuma sumbernya uang itu dari mana," kata Benny.
Benny menjelaskan kasus yang melibatkan 10 personel Satres Narkoba Polresta Barelang itu terkait penyisihan 1 kilogram barang bukti sabu. Ia menyebut dari penjelasan Polda Kepri masih ada beberapa pihak yang masih dicari.
"Yang ditangani menyangkut penyisihan 1 kilogram sabu, ini sedang diproses, semua pihak terkait sudah diperiksa bagaimana menyisihkannya bagaimana menjualnya. memang ada beberapa yang belum, masih dicari keberadaannya. Karena masing-masing memiliki peran, ada yg menyisihkan, menjual, ada yang dititip dan sebagainya," ujarnya.
Disinggung soal penjualan barang bukti narkoba yang telah telah terjadi dua kali di Kepri, Benny menyebut pengawas melekat dalam penanganan perkara penting dilakukan oleh atasan.
"Pertama pengawasan melekat, pengawasan atasan langsung, karena atasan langsung yang mengendalikan, makanya dalam konteks ini atasannya kena, diminta bertanggung jawab sampai dengan sanksi PTDH," ujarnya
Benny menyebut Kompolnas akan merekomendasikan terkait biaya cepu atau informan itu ke Kapolri. Ia menyebut saat dirinya menjabat Deputi pemberantasan BNN RI pengungkapan dilakukan menggunakan kecanggihan teknologi.
Dikisahkan Benny, saat ia bertugas di BNN mengungkap jaringan nyaris tanpa informan, Karena menggunakan teknologi bagaimana melacak handphone bagaimana menyadap segala macam.
Inilah rekomendasi yang akan kami sampaikan ke Kapolri untuk daerah-daerah perbatasan yang menjadi pintu masuk ilegal entah itu narkoba perdagangan orang dan sebagainya agar didukung dengan peralatan yang memadai, itu langkah yg bisa dilakukan untuk menekan jangan sampai ada penyimpangan,"pungkasnya.